Perang Tabuk dan Kedermawanan Para Sahabat

Karenanya Rasulullah Saw betul-betul mengajak para sahabat untuk mempersiapkan diri menyongsong perang, dengan persiapan yang sangat matang, dalam waktu yang sangat singkat.
Upaya maksimal yang dilakukan oleh Baginda Rasul saw dan para sahabat untuk melaksanakan perintah jihad fisabilillah ini, akhirnya mendapatkan pertolongan dari Allah SWT, yaitu dengan menurunkan rasa takut dibenak hati orang-orang kafir sehingga Heraclius dan pasukannya mundur kembali pulang ke Romawi, padahal mereka telah mendirikan tenda di wilayah Tabuk, sebab ingatan mereka tentang keteguhan, kehebatan, dan kekuatan pasukan perang kaum muslimin di perang Mu’tah. Dan mendengar bahwa Rasulullah Saw sendiri yang langsung memimpin pasukan perang Tabuk dengan jumlah pasukan yang sangat besar yaitu 30.000 pasukan, atau 10 kali lipat lebih banyak dibandingkan pasukan perang Mu’tah yang dikirim Rasul sebelumnya yang dipimpin oleh Zaid bin Haritsah ra, Ja’far bin Abi Thalib ra, dan Abdullah bin Rawahah ra. Sehingga perang Tabuk dimenangkan oleh kaum muslimin tanpa pertumbuhan darah.
Rasulullah Saw bersabda:
عَنْ جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنْ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ، وَأُحِلَّتْ لِي الْغَنَائِمُ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ
“Dari Jabir ibn Abdillah, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada seorangpun dari Nabi-Nabi sebelumku: Aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka dari jarak sebulan perjalanan, bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan suci, maka dimana saja seorang laki-laki dari umatku mendapati waktu shalat hendaklah ia shalat, dihalalkan harta rampasan untukku, para Nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia, dan aku diberikan (hak) syafaat.” (HR. Bukhari). Wallahu a’lam.
Ayu Mela Yulianti, S.Pt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik.