FOKUS MUSLIMAH

Perempuan: Korban dan Komoditas Sistem Sekuler

Islam Melindungi Perempuan

Islam diturunkan sebagai agama yang membawa rahmat bagi umat dan semesta alam. Artinya, aturan Islam tidak khusus hanya menjaga kaum muslim semata. Ketika Islam diterapkan, ia bisa menjadi penjaga sekaligus penyelamat bagi kaum perempuan khususnya. Sebab, Islam memiliki sejumlah sistem berlapis untuk melindungi kaum perempuan dan generasi.

Pertama, visi menjaga. Islam memandang perempuan bukan sebagai komoditas layaknya perdagangan. Bagi Islam, perempuan wajib dijaga kemuliaan dan kehormatannya. Perempuan bagai permata berharga yang harus dilindungi dimanapun dan kapanpun ia berada. Oleh karenanya, Islam memiliki sejumlah aturan bagi perempuan dalam rangka menjaga mereka, bukan mengekang sebagaimana yang dipahami kaum feminis gender.

Seperti kewajiban menutup aurat dan memakai jilbab serta kerudung. Aurat hanya boleh ditampakkan kepada mahram mereka. Rasulullah Saw pernah bersabda, “Wanita itu adalah aurat. Jika ia keluar rumah, setan akan menghiasinya.” (HR Tirmidzi dan at-Thabrani).

Islam juga memberi batasan bergaul dengan lawan jenis seperti melarang zina, berdua-duaan dengan nonmahram (berkhalwat), serta campur baur. Islam juga mewajibkan agar laki-laki dan perempuan menjaga pandangan, bersafar disertai mahram, dan melarang tidur dalam satu selimut tatkala anak sudah akil baligh.

Kedua, keseimbangan hak dan kewajiban. Islam tidak mengenal istilah kesetaraan. Laki-laki dan perempuan memang diciptakan berbeda sesuai kapasitasnya. Mereka diberi hak sama sebagai manusia. Seperti menuntut ilmu dan berdakwah. Kewajiban yang dibebankan pada laki-laki dan perempuan sudah sesuai porsi penciptaan.

Laki-laki memiliki fisik lebih kuat karena ada kewajiban bagi mereka mencari nafkah. Sedangkan perempuan memiliki sifat lembut dan keibuan karena ada kewajiban untuk mendidik anak dan mengurus rumah.

Laki-laki lebih banyak menggunakan logika karena mereka adalah qowwam (pemimpin). Perempuan lebih menggunakan perasaan karena sentuhan keibuan diperlukan bagi anak-anak. Allah menciptakan karakter ini secara fitrah dalam rangka mewujudkan harmonisasi kehidupan. Saling melengkapi dan membutuhkan.

Ketiga, peran negara dan masyarakat. Negara akan mendidik kepribadian baik dalam diri setiap masyarakat. Yaitu dengan dukungan sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga tertaman keimanan dan ketakwaan dalam diri masyarakat. Islam akan menjalankan sistem ekonomi yang menyejahterakan sehingga negara bisa memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Islam juga akan menetapkan sistem hukum yang berkeadilan. Sistem ini terintegrasi berlandaskan syariat Islam.

Masyarakat dididik agar terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka dibiasakan untuk saling peduli dan menasihati satu sama lain. Dengan begitu, diharapkan kejahatan dan kemaksiatan bisa terkendali karena masyarakat mencegahnya.

Begitulah gambaran sistem Islam dalam menjaga dan melindungi perempuan. Mengharapkan solusi parsial dengan kehadiran RUU PKS tidak akan menyelesaikan masalah fundamental yang menimpa kaum perempuan. Jika ingin menuntaskan persoalan, maka cabut akar masalahnya dulu baru diberi solusi. Bila mau, masyarakat bisa mengambil Islam sebagai solusi tuntas persoalan bagi perempuan. Jika tidak mau, dengan apa perempuan mulia dan terjaga kehormatannya? []

Chusnatul Jannah
(Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button