PHK Massal Raksasa Digital, Negara Sedang Tidak Baik-baik Saja
Dalam pandang sistem ekonomi kapitalis bahwa gaji karyawan adalah beban sehingga ketika dunia usaha sedang dalam kondisi yang “sakit” maka PHK adalah solusi.
Negara Harus Bertanggung Jawab
Permasalahan ketenagakerjaan adalah bagian dari permasalahan negara yang belum mendapatkan solusi yang komprehensif sampai saat ini. Sedang Islam sebagai agama juga sebagai tuntunan hidup melihat ketimpangan ekonomi dan perihal ketenagakerjaan sekalipun merupakan bagian dari tanggung jawab anegara. Negara harus hadir mengurusi urusannya.
Dalam negara Islam, mekanisme hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha atau yang memperkerjakannya tergantung kepada akad kerja. Akad kerja ini harus berdasarkan keridaan dan kesepakatan antara keduanya. Selain itu, hubungan kerja harus saling menguntungkan. Tidak boleh ada yang dizalimi. Negara Islam juga harus memastikan bahwa akad kerja tidak menyimpang dari syariat Islam.
Pemberian upah atas pekerja juga disesuaikan dengan nilai guna pekerja. Bukan tergantung dengan tingkat permintaan atas barang yang diproduksi. Untuk menentukan upah seorang pekerja, maka negara Islam memiliki tenaga ahli yang khusus bertugas untuk menilai besarnya jasa seorang pekerja. Tenaga ahli ini disebut dengan khubara’. Sehingga, upah yang diberikan bukan berdasarkan keinginan perusahaan atau sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
Negara yang menerapkan Islam secara kaffah, memenuhi kebutuhan mendasar rakyatnya (sandang, pangan, dan papan). Menyediakan lapangan kerja adalah bagian dari pemenuhan kepada rakyatnya.
Maka jelaslah hanya sistem ekonomi Islamlah yang mampu mengatasi masalah PHK hingga ke akarnya. []
Nurhayati, S.S.T., Pengamat Kebijakan Publik.