OPINI

Program JHT Eksploitasi Pekerja?

Ketiga, negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Alih-alih menyejahterakan rakyat, dana pekerja di JHT dimainkan dalam sektor non riil yakni bursa saham melalui pasar primer dan sekunder. Lagi-lagi rakyat yang harus banting tulang, negara yang menikmati hasilnya.

Keempat, Dikabarkan Menaker merevisi syarat pencairan JHT agar lebih longgar. Sesuai arahan Presiden, pekerja bisa mengambil dana JHT sesuai kebutuhan bagi yang ter-PHK di masa pandemi. Pertanyaannya, adakah dananya saat klaim masuk? Mengingat dana JHT telah diinvestasikan.

Merumuskan Solusi

Maka pokok persoalan JHT adalah penerapan ekonomi neoliberalisme. Masing-masing individu rakyat saling berkompetisi, sedangkan negara hanya memberi regulasi. Sayangnya regulasi negara seringkali berpihak pada para pemodal.

Oleh karena itu guna mengakhiri penderitaan rakyat, solusinya adalah dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Dalam konsep kepemilikannya sangat proporsional. Individu rakyat bekerja dan mendapatkan upah sesuai dengan nilai jasanya. Majikan atau perusahaan tidak berkewajiban memberi jaminan kesejahteraan bagi pekerjanya. Jaminan kesejahteraan bagi semua rakyat menjadi tanggung jawab negara.

Negara dalam menyejahterakan rakyatnya melalui mekanisme ekonomi dan non ekonomi. Bantuan langsung dari negara kepada rakyat yang kekurangan termasuk non ekonomi. Adalah Umar ra membebaskan seorang tua Yahudi dari jizyah. Bahkan kebijakan beliau adalah menyantuninya dengan layak dari kas negara.

Sedangkan mekanisme ekonomi dilakukan negara dengan melakukan intervensi pasar. Artinya negara menyediakan stok komoditas yang mengalami inflasi. Dengan begitu mekanisme harga pasar akan tetap terjaga.

Sistem ekonomi Islam bertumpu pada sektor riil. Aktivitas perdagangan dan investasi berada pada sektor riil. Dengan demikian kestabilan ekonomi akan terjaga dari inflasi maupun devaluasi. Demikian arahan Islam dalam mengatur perekonomian.

#22 Februari 2022

Ainul Mizan, Peneliti LANSKAP.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button