SUARA PEMBACA

PSBB di Persimpangan Jalan

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini ada di persimpangan jalan. Antara dihentikan atau tetap dilanjutkan. Dihentikan, tren laju penyebaran covid-19 masih belum menunjukkan kurva melandai. Dilanjutkan, pelaku usaha semakin terpuruk.

Baru sembuh dari covid-19, Menteri Perhubungan Budi Karya membuat pengumuman bahwa pemerintah akan membuka seluruh moda transportasi mulai Kamis, 7 Mei 2020 (suaraislam.id, 06/05/2020). Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan ada relaksasi PSBB agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi covid-19 tetap berjalan (kompas.com, 04/05/2020).

Tarik mundur lagi ke belakang, bagaimana kontroversi bahasa yang diungkapkan orang nomor satu di negeri ini, telah berbuntut masalah baru. “Mudik dilarang, pulang kampung boleh”, ujarnya pada masa itu (kompas.com/23/04/2020). Pembedaaan istilah yang memiliki makna sama ini membuka peluang calo surat izin mudik.

Pelarangan mudik masih bisa ditawar jika keadaan darurat. Syaratnya, membawa surat keterangan dari instansi terkait, dan ada alasan darurat untuk pulang kampung. Lihat, betapa longgarnya larangan mudik ini. Apatah lagi ketika Menhub telah membuka moda transportasi, maka tak perlu lagi surat ijin mudik. Langsung angkat koper dan ulang kampung. Meskipun katanya tetap engikuti protokol kesehatan PSBB.

Sungguh, sejak awal memang setengah hati melindungi rakyat. Rakyat minta lockdown atau karantina wilayah, diberi PSBB yang tidak menjamin basic need rakyat. Ketika tenaga kesehatan memerlukan APD dan masker, justru diekspor ke negara lain. Untuk mencukupi alkes di dalam negeri, terutama APD dan masker, impor dari China. Mirisnya, masker dan APD impor itu made in Indonesia.

Kalau dilayani dengan setengah hati itu memang menyesakkan dada. Ketika 1,9 juta rakyat terkena badai PHK, justru 500 TKA China didatangkan untuk mengerjakan proyek di Kendari. Bansos yang diharapkan bisa menyambung nafas, ternyata datangnya terlambat. Ngenesnya, hanya gegara menunggu tas bersablon “Bantuan Presiden” selesai. Ada BLT, namun syaratnya sudah macam-macam dan sama terlambatnya. Apakah perut yang lapar bisa menunggu?

Ada program kartu prakerja, katanya Rp3.550.000,00 per orang. Ternyata, Rp1.000.000,00 untuk membiayai pelatihan online, sisanya dikirim melalui rekening sebesar Rp600.000,00 per bulan sampai 4 bulan. Pelatihan yang disediakan oleh 8 platform digital, ternyata berisi video tutorial yang sebelas dua belas dari konten Youtube yang gratis. Dan sampai sekarang, dana segar Rp600.000 yang sangat diharapkan oleh korban PHK, belum juga dicairkan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button