DAERAH

PWNU Jateng Gelar Pertemuan Jelang Muktamar ke-34, Ini Hasilnya

“Ketiga, memperjuangkan revitalisasi organisasi melalui regenerasi dan reorganisasi kepemimpinan secara sehat dan bermartabat serta penguatan di tingkat basis khususnya MWC, ranting, dan anak ranting,” ujarnya.

Keempat, mendorong pengarusutamaan penegakan supremasi syuriah sebagai pengendali organisasi.

Kelima, mempertegas usulan kepada PBNU agar sebelum muktamar ke-34 segera menyelesaikan kasus-kasus PCNU berdasarkan AD/ART NU dan peraturan-peraturan turunannya.

“Keenam, mengimbau kepada masyarakat nahdliyin dan masyarakat umum agar tidak membuat opini via media sosial apapun dengan membuka dan menyebarkan aib pihak-pihak tertentu karena merupakan perbuatan yang tidak bermartabat dan tidak sesuai dengan akhlakul karimah,” tegasnya.

Ketujuh, memperjuangkan penguatan NU sebagai marji’iyah dan qiyadatul ummah.

Kedelapan, berupaya melengkapi AD/ART dan turunannya untuk mengantisipasi terjadinya masalah-masalah yang disebabkan kekosongan regulasi.

Kesembilan, memperjuangkan calon yang bisa membuat suasana sejuk dan rahmah kepada masyarakat yang sejalan dengan logika organisasi.

Usai acara, Rais PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh mengatakan sembilan poin kesepakatan itu akan disampaikan ke sejumlah PWNU yang selama ini sudah membangun komunikasi dengan PWNU Jateng untuk mengupayakan agar muktamar di Lampung berlangsung lancar.

Red: Agusdin/Antara

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button