NASIONAL

Ketua PBNU Bantah Adanya Sumbangan Rp100 Juta untuk Muktamar dari Kasus Suap Unila

Jakarta (SI Online) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi membantah adanya uang sumbangan dari orang tua mahasiswa Universitas Lampung (Unila) mengalir ke Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 di Lampung, pada akhir Desember 2021 lalu.

“Saya rasa itu tidak benar dan kalau ada pasti di luar sepengetahuan panitia,” kata Gus Fahrur, Kamis (17/11), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga: Warek II Unila Ungkap Rp100 Juta Uang Sumbangan Ortu Mahasiswa Dipakai untuk Muktamar NU

Gus Fahrur menegaskan kepanitiaan Muktamar NU kala itu sudah memiliki anggaran yang jelas dan dilaporkan sebagaimana mestinya. PBNU, kata dia, pasti menolak jika sumbangan tersebut bersifat tak halal.

“Kita pasti menolak jika ada sumbangan tidak halal. Jangan mencatut nama NU untuk kegiatan korupsi,” kata dia.

Gus Fahrur turut menyatakan laporan anggaran muktamar yang memilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU itu sudah dipertanggungjawabkan. Ia meyakini uang orang tua mahasiswa itu tak diserahkan kepada panitia.

“Sudah [dipertanggungjawabkan laporannya] dan tidak ada laporan pemasukan tersebut, mungkin tersangka menggunakan secara pribadi atas inisiatifnya sendiri bukan secara resmi diserahkan kepada panitia,” kata dia.

Pernyataan ini untuk membantah kesaksian Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila Asep Sukohar dalam sidang kasus suap rektor Unila di PN Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).

Asep menyebut sejumlah uang sumbangan dari orang tua mahasiswa yang dibantu, digunakan untuk keperluan Muktamar NU di Lampung.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button