Rachmawati: SP3 Kasus Sukmawati Kental Nuansa Politik
Jakarta (SI Online) – Rachmawati Soekarnoputri menilai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan adiknya, Sukmawati Soekarnoputri kental dengan muatan politik.
Rachma beralasan, penghentian kasus itu dilakukan tak lama setelah polisi menerbitkan kasus dugaan chat fitnah yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab.
“Ya itu saya kira itu politik, dipolitisasi. Kalau Habib Rizieq di-SP3 lalu Sukma di-SP3. Saya kira itu ada semacam kayak deal begitulah, pasti deallah. Dengan mudahnya kok itu Sukma di-SP3,” ujar Rachma seperti dilansir Rmol.co, Kamis (21/6/2018).
Menurut Rachma, bukti penodaan agama oleh Sukmawati sudah sangat jelas. Puisi berjudul ‘Ibu Indonesia; yang digubah dan dibacakan Sukmawati adalah bukti yang nyata dan bisa dijadikan landasan polisi meningkatkan ke tahap penyidikan.
“Ini ada bukti otentik berupa puisi kok. Alat bukti yang sangat sah,” ungkap pendiri Yayasan Pendidikan Bung Karno itu.
Sebelumnya, polisi mengumumkan tidak melanjutkan laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri saat membaca puisi berjudul Ibu Indonesia pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, April lalu.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan penyidik tidak menemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana. Oleh sebab itu, laporan dugaan penistaan agama tidak dapat dinaikkan atau ditingkatkan ke tahap penyidikan.
sumber: rmol.co