Rezim Jokowi Labeli Penceramah Radikal, YLBHI: Mirip Orba
“Jadi ini [label radikal dan hoaks] jelas berbahaya bagi demokrasi, ini sangat berpotensi kuat melanggar konstitusi, melanggar HAM. Berpotensi kuat menciptakan perpecahan yang semakin dalam di masyarakat dan kemudian berpotensi mengkriminalkan orang-orang terutama yang kritis,” pungkas Isnur.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid menyampaikan salah satu ciri penceramah radikal yang dimaksud Jokowi adalah antipemerintah. Ia menyebut para penceramah itu selalu menyebarkan kebencian terhadap pemerintahan yang sah.
“Dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks,” kata Nurwakhid, Sabtu (05/03).
Para pendakwah radikal juga disebut selalu menyebarkan paham khilafah. Mereka pun menanamkan paham antipancasila.
Pernyataan BNPT itu menyambut tuduhan tak berdasar Jokowi yang meminta agar istri aparat TNI-Polri dapat menjaga disiplinnya dengan tidak asal mengundang penceramah agama ke acara-acara tertentu.
Ia meminta agar pemanggilan penceramah itu dikoordinasikan terlebih dahulu untuk meminimalisir penyebaran paham radikal.
“Sekali lagi, di tentara, polisi, enggak bisa seperti itu. Harus dikoordinir oleh kesatuan. Makro dan mikronya harus kita juga. Tahu-tahu undang penceramah radikal, hati-hati,” kata Jokowi, Selasa (01/03).
red: farah abdillah