NASIONAL

RUU Ciptaker Dipercepat, Fahri Sebut DPR Masuk Perangkap Lingkaran Setan Parpol

Jadi apabila parpol yang tiba-tiba ada di pihak rakyat atau yang tadinya mendukung dan diujungnya menolak, menurut Fahri, semua juga dikendalikan parpolnya masing-masing, bukan murni aspirasi rakyat, karena mempertimbangkan ‘untung-rugi’ dari sebuah peristiwa politik.

“Independensi Anggota DPR atau kedaulatan rakyat, sudah tidak ada lagi digantikan wakil parpol. Ketum, waketum, sekjen, bedum sangat powerfull sekali, tinggal telepon kalau ada transaksi. Sehingga konstituensi menjadi tidak penting lagi ketika sudah dikendalikan oleh partai politik. Ini seperti lingkaran setan,” katanya.

Mata rantai Lingkaran setan ini, lanjut Fahri, harus diputus dan dihentikan, karena parpol telah mengangkangi pejabat publik, mengendalikan Anggota DPR dan juga Presiden. Ia menilai parpol telah melakukan kegiatan subversif terhadap kedaulatan rakyat.

“Kendali parpol bukan hanya di legislatif, tapi juga di eksekutif. Walikota, bupati, gubernur, bahkan juga presiden ditekan. Ini semua harus dihentikan, tidak ada lagi yang harus menjadi petugas partai. Partai politik harus menjadi thinktank atau pemikir, memberikan kontribusi pada pikiran bangsa, bukan mengendalikan wayang-wayang politik yang dipilih oleh rakyat,” tandasnya.

Fahri menilai kasus Omnibus Law Cipta Kerja ini bisa menjadi yurisprudensi bagi rakyat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan guna memutus mata rantai lingkaran setan kekuatan parpol di legislatif dan eksekutif.

“Lingkaran setan ini harus diputus dan dihentikan, semua yang menjadi petugas partai harus dihentikan. Yurisprudensinya kita ciptakan melalui gugatan ke pengadilan, kewenangan parpol sudah terlalu besar. Saya sedih melihat DPR dan pemerintah terlalu cepat membohongi rakyat, sehingga Omnibus Law ditolak rakyat dimana-mana,” pungkas Fahri.

red: farah abdillah

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button