Satpol PP Kota Bandung Turunkan Baliho Peringatan Asyura
Namun nyatanya menjelang tanggal 10 Muharram atau mulai tanggal 9 Muharram mereka mengadakan ritual peringatan terbunuhnya cucu Nabi Shalallahu alaihi wasallam yaitu Sayyidina Husein dengan terbuka secara umum bahkan mengajak masyarakat umum di tempat umum.
Bahkan kelompok yang menamakan Majelis Shalawat Nagara Kabuyutan Dayeuh Luhur yang dipimpin oleh Abah Yusuf menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan warisan dari para leluhur. Namun nampaknya ini ada pengelabuhan kepada masyarakat khususnya kaum muslimin yang membungkus acara ritual kaum Syiah dengan kemasan adat istiadat masyarakat Sunda.
“Sehingga banyak masyarakat khususnya kaum muslimin yang terkecok dengan pernyataan Abah Yusuf ini. Buktinya apa? Buktinya dalam perayaan 10 Muharram atau Asyura yang dikemas dengan adat Sunda namun ada acara ritual kaum Syiah misalnya peristiwa tebunuhnya Syaidina Husein di Karbala. Lalu apa hubungannya adat Sunda dengan peristiwa tebunuhnya Sayyidina Husein di Karbala itu? Jelas ini pertentangan dengan syariat Islam,” terangnya.
Yang kedua, sambungnya, ritual atau peringatan Asyuro yang dipimpin Abah Yusuf ini dilaksanakan di dalam sebuah masjid dimana Ketua DKM masjid tersebut sudah menolaknya. Mengapa ditolak? Karena disinyalir dalam acara tersebut ada indikasi kuat ada ritual-ritual kemusyrikan atau kesyirikan misalnya ada dupa, sesajen dan lainnya yang dibawa ke dalam masjid.
“Dalam pertemuan dengan Forkopinda waktu itu kami (PPNKRI) menanyakan kepada perwakilan MUI Kota Bandung apakah pelaksanaan acara seperti itu dengan membawa sesajen ke dalam masjid adalah bagian dari kemusyrikan? Maka dijawab dengan tegas bahwa hal demikian jelas bagian dari kemusyrikan dan bagian dari penistaan ajaran Islam,” ujarnya.
Atas dasar itulah maka sesuai dengan hasil keputusan musyawarah spanduk dan baliho serta ritual di dalam masjid tersebut dibubarkan. Itu fakta yang terjadi lapanngan kemarin.
“Semoga semua pihak bisa menyadari dan menahan diri khususnya kaum Syiah agar tidak demonstratif jika ingin melaksanakan ritual keagamaannya dan tidak mengelabui masyarakat umum serta tidak menistakan ajaran agama Islam. Kaum muslimin juga jangan sampai terjebak atau terkecoh dengan ritual yang seolah-olah bagian dari ajaran Islam atau warisan Islam padahal itu adalah bagian dari kemusyrikan dan bagian dari ritual kaum Syiah,” pesannya.
Adapun terkait dengan budaya atau adat istiadat Sunda, menurut Ustaz Roin sudah menjadi kewajiban orang Sunda untuk memeliharanya dan melestarikannya sepanjang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
rep: suwandi
red: farah abdillah