Saudi Bolehkan Vaksin Sinovac, HNW Minta Kemenag Pastikan Umroh Bisa Dilaksanakan
Faktor tersebut kini seharusnya tidak lagi jadi alasan, karena vaksin Sinovac sudah memperoleh persetujuan penggunaan dari WHO (1/6/2021) dan diterima serta bisa digunakan sebagai syarat masuk Arab Saudi (12/7/2021).
Kemenag juga harusnya bersinergi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyediakan satu dosis tambahan vaksin Astrazeneca maupun vaksin Moderna bagi calon jamaah umroh yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac, apabila itu memang yang disyaratkan oleh Arab Saudi.
Hingga 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan memiliki 9.226.800 dosis vaksin Astrazeneca dan 3 juta dosis vaksin Moderna, jumlah yang seharusnya cukup untuk dialokasikan sebagiannya bagi calon jamaah umroh.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menjelaskan, faktor lainnya yakni sikap Arab Saudi terhadap calon jamaah umroh dan haji dari luar negeri yang terus berubah mengikuti situasi dan kondisi terkait covid-19, seharusnya juga bisa ditangani apabila Pemerintah Indonesia bisa melakukan upaya diplomasi dengan lebih maksimal dan intensif dengan pihak berwenang di Kerajaan Saudi.