NASIONAL

Saudi Bolehkan Vaksin Sinovac, HNW Minta Kemenag Pastikan Umroh Bisa Dilaksanakan

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Kementerian Agama RI untuk memastikan diperbolehkannya calon jamaah umroh asal Indonesia untuk melaksanakan Umroh sesudah mendapatkan vaksin Sinovac.

Hal itu menyusul keputusan terbaru Kerajaan Arab Saudi pada Senin (12/7/2021) yang memasukkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin yang diterima sebagai syarat masuk Saudi.

Berita gembira juga bagi calon jemaah umroh dari Indonesia soal vaksin Sinovac yang diakui Saudi ini, semula disampaikan oleh Menteri Urusan Agama Malaysia; Dr Zulkifli M Bakri, yang disiarkan melalui akun pribadi twitternya, yang disebarluaskan oleh Kantor Berita Bernama, Malaysia.

Karenanya, Hidayat mengingatkan kepada Menteri Agama RI agar di tengah kesibukan berkolaborasi atasi pandemi Covid-19, perlu terus memantau dan tidak terlambat mendapat perkembangan informasi soal haji dan umroh.

Pria yang akrab disapa HNW itu mengatakan, Menag dan jajarannya harus segera melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan serta komunikasi yang lebih efektif untuk memperoleh kepastian dari pihak Kerajaan Saudi Arabia bahwa jamaah umroh asal Indonesia yang sudah 2 kali divaksin Sinovak bisa masuk ke Saudi Arabia melaksanakan ibadah umroh pasca pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah.

HNW juga meminta Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal vaksinasi calon jamaah umroh dan haji, pasalnya disebutkan dalam koran Saudi Gazzette (11/7) bahwa sekalipun vaksin Sinovac sudah diakui oleh Arab Saudi, penerima dua dosis vaksin Sinovac tetap disyaratkan untuk mendapatkan satu dosis tambahan dari vaksin yang sudah lebih dulu disetujui oleh Saudi Arabia yakni Pfizer, Astrazeneca, Johnson & Johnson, dan Moderna.

“Kementerian Agama harusnya sigap mencermati keputusan terbaru Saudi tersebut, dengan segera melakukan komunikasi efektif, dan memastikan bahwa jamaah umroh dari Indonesia yang sebagian besarnya sudah menerima vaksin Sinovac tetap bisa berangkat menunaikan ibadah umroh di Arab Saudi,” ujar HNW melalui pernyataan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Selasa (13/7/2021).

HNW yang merupakan Anggota DPR-RI Komisi VIII ini mengingatkan agar jangan sampai kejadian pembatalan haji di tahun 1442 H ini berkepanjangan hingga ke calon jemaah umroh. Pasalnya, salah satu faktor yang pernah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia soal batalnya keberangkatan calon haji dari Indonesia adalah soal vaksin Sinovac yang tidak diterima untuk masuk Arab Saudi.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button