Sejarah dan Perkembangan Tanda Baca Al-Qur’an
Pemberian tanda ini dikemukakan oleh Khalil bin Ahmad al-Farahidy, menurut sebuah Riwayat, Khalil bin Ahmad juga memberikan tanda hamzah, tasydid, dan ismam, pada kalimat yang ada.[5]
Dari gagasan Khalil bin Ahmad al-Farahudy dapat diambil kesimpulan:
- Tanda fatẖah adalah huruf alîf yang terbentang sedangkan di atas alîf.
- Tanda kasrah adalah kepala huruf ya terletak di bawah huruf.
- Tanda dhammah adalah dari huruf wâwu jika huruf tersebut bertanwîn maka tanda ẖarakat tersebut digandakan.
- Tanda sukûn adalah bentuk dari huruf sîn tanpa titik.
- Sedangkan tana sukûn adalah bentuk kepala huruf kho.
- Tanda hamzah adalah bentuk kepala huruf ain karena kedekatan makhraj kedua huruf (hamzah dan ain) tersebut.
- Tanda alîfwasliyah adalah bentuk kepala shad.[6]
Pada masa Khalifah al-Makmum, para ulama berijtihad bertujuan untuk mempermudah lagi bacaan Al-Qur’an bagi umat Islam. Kemudian menciptakan tanda-tanda baca tajwid yang berupa isymam, rum, mad.
Pada masa itu pula tanda lingkaran bulat untuk sebagai pemisah ayat dan pencantuman nomor ayat, tanda baca wakaf (berhenti membaca), ibtida (mulai membaca), indentitas surat pada awal setiap surat terdiri atas nama, tempat turun, jumlah ayat, dan jumlah ’ain.
Dengan adanya tanda-tanda baca tersebut, kini umat Islam di seluruh dunia mereka mudah untuk membaca Al-Qur’an. Ini semua berkat peran tokoh-tokoh dalam membawa umat untuk menjadi lebih baik. []
(M. Hikmal Alamsyah, Mahasiswa)
[1] Hasan Abdal-Jalil al-Ubâdalah, “Abû al-Aswad Ad-Duâli wa Juhûduhu fi Nuqat al-Mushẖaf”, dalam Jurnal Dirâsât Ulûmus Syarî’at wa Qanûn, vol. 34 No. 1, 2007, h. 10
[2] Ad-Dânî, Al-Muẖ kam, hal.42
[3] Lihat Mardan, Al-Qur’an, Sebuah Pengatar Memahami Al-Qur’an, h. 79
[4] Al-Ihmal adalah membiarkan huruf tanpa titik, dan al-i’jam adalah memberikan titik pada huruf
[5] Ghânim Qaddûri, Rasm Mushaf: Dirâsah Lughawiyah Târikhiyyah, hal. 280
[6] Muhammad Shohib dkk, Sejarah Penulisan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia, (Jakarta: Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an, 2013) cet. ke 1, h. 11-12