Sidang Ratna Sarumpaet: Siapa Raja Hoax Sesungguhnya?
Pertama, modal utamanya adalah ngotot. Meskipun tidak punya dan tidak didukung dengan data, harus tetap ngotot. Apapun risikonya.
Kedua, harus dimintakan apa saja data-data, dan fakta di lapangan dari mereka yang tidak mendukung Jokowi tersebut
Ketiga, kalo dijawab dengan diberikan data-data dan fakta yang merugikan Jokowi, maka data tersebut harus dibilang hoax. Jangan keluarkan kata apapun dalam menghadapi data-data dan fakta lapangan, kecuali cepat-cepat bilang HOAX.
Keempat, kalo ngotot tidak kuat. Minta data-data dan fakta lapangan juga tidak kuat. Setelah itu dibilang HOAX juga tidak kuat, maka langkah selanjutnya adalah laporkan saja ke polisi.
Strategi ini diterapkan secara konsisten, mulai dari buzzer kelas coro sampai Jokowi. Mereka menuding kubu Prabowo menerapkan strategi firehouse of falsehood. Jokowi menyebutnya sebagai Propaganda Rusia. Sebuah strategi terus menerus menebarkan kebohongan dan ketakutan ke masyarakat.
Sejumlah pendukung paslon 02 juga sudah jatuh menjadi korban. Mereka dilaporkan ke polisi dan kemudian di bawa ke pengadilan. Salah satunya yang paling menonjol adalah kasus Ahmad Dhani. Musisi jenius itu malah sudah dijebloskan ke penjara sebelum kasusnya mempunyai kekuatan hukum tetap. Dia juga sudah menjalani persidangan kasus lain di Surabaya.
Apakah persidangan Ratna bisa jadi senjata untuk memperkuat opini publik yang coba dibangun kubu paslon 01? Melihat fakta-fakta dan arus opini publik nampaknya sangat sulit. Namun bukan tidak mungkin. Dengan kekuatan media, mereka pasti akan mencoba memaksakan agenda tersebut sekuat tenaga.
Sejauh ini kubu paslon 02 berada di atas angin. Kubu paslon 01 sedang kedodoran. Terungkap banyak fakta dan data justru kubu 01 yang paling banyak mengumbar hoax.
Debat kedua antar-capres menjadi sebuah panggung besar terungkapnya kebohongan itu. Sejumlah LSM dan media massa mengungkap klaim keberhasilan pembangunan Jokowi tidak sesuai fakta.