#Lawan IslamofobiaNASIONAL

Tak Percaya Munarman Teroris, Fadli Zon: Tuduhan Itu Bagian dari Islamofobia

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon, mengaku tidak percaya atas tuduhan teroris yang dialamatkan kepada aktivis dan advokat, Munarman, SH. Fadli mengaku telah lama mengenal dan bergaul dengan Munarman. Ia menyebut lelaki asal Palembang itu jauh dari apa yang dituduhkan.

“Saya sebagai orang yang kenal dengan Saudara Munarman sejak lama, sangat tidak percaya dengan apa yang dituduhkan bahwa Saudara Munarman adalah teroris,” ungkap Fadli melalui video berjudul “Fadli Zon: Saya Tak Percaya Munarman Teroris,” yang diunggah melalui kanal YouTubenya, Jumat (30/04/2021).

Menurut Fadli, tuduhan teroris itu merupakan tuduhan yang sangat berat. Apalagi Munarman dikenakan dengan UU No, 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme. “Padahal kita tahu siapa yang disebut teroris,” lanjutnya.

Fadli mengingat, pada 2017-2018 lalu, saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, mengikuti perjalanan Pansus DPR yang membahas dengan alot definisi terorisme.

Baca juga:
Debat Panas Soal Penangkapan Munarman, Fadli ke Kapitra: Anda Lawyer?
Tim Advokasi Kesulitan Temui Munarman, Fadli Zon: Jelas Pelanggaran HAM
Munarman Ditangkap Atas Tuduhan Terorisme, Fadli Zon: Sungguh Mengada-ada

Fadli lantas mengutip definisi terorisme yang termaktub dalam dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

Disebutkan, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

“Kalau kita kaitkan dengan Saudara Munarman yang berprofesi sebagai seorang advokat, seorang pembela hukum, tidak ada hal-hal yang terkait dengan hal ini,” tegas Fadli.

Apalagi, kata Fadli, tuduhan kepada Munarman hanya berdasarkan video yang terjadi pada 2014-2015 lalu. Dalam video itu, disebutkan jika Munarman hadir dalam seminar yang di dalamnya terdapat pembaiatan anggota ISIS.

Padahal, lanjut Fadli, hal itu sudah dijelaskan panjang lebar oleh Munarman melalui berbagai dialog bila dirinya tidak terlibat dalam pembaiatan. Apalagi FPI juga merupakan organisasi yang mengecam keras aktivitas yang dilakukan ISIS.

“Saya juga berpendapat ISIS yang menggunakan cara-cara kekerasan jelas harus diberantas, ini tidak sesuai Islam,” ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Menurut Fadli, tuduhan-tuduhan teroris terhadap Munarman itu merupakan bagian dari Islamofobia. Tujuannya hendak menyudutkan Islam. Padahal, dalam konteks Munarman, sebagai seorang aktivis, ia dikenal lebih banyak melakukan aktivitas persuasif dan dialogis, serta membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum melalui lembaga bantuan hukum. Apalagi Munarman pernah menjadi Direktur YLBHI.

“Dalam perkenalan pribadi, saya kira juga dengan banyak kawan-kawan, saya mengenal Saudara Munarman jauh dari apa yang digambarkan maupun dituduhkan sebagai seorang teroris,” ungkapnya.

Fadli juga kembali menyebut, bila penangkapan yang dilakukan terhadap munarman tidak sesuai prosedur bahkan bisa dikatagorikan sebagai pelanggaran HAM.

Berikut video selengkapnya:

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button