NASIONAL

Ini Puisi Fadli untuk Ahmad Dhani yang Jadi Korban Kriminalisasi

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua DPR Fadli Zon membuat puisi untuk sahabat karibnya, musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani Prasetyo. Fadli tegas menyebut, Ahmad Dhani adalah korban kriminalisasi rezim tirani.

“Kini kau korban kriminalisasi. Ruang gerakmu makin dibatasi. Kau telah didzalimi,” bunyi salah satu bagian puisi Fadli yang dibuat dalam perjalanan Jakarta-Surabaya, Selasa 29 Januari 2019.

Ahmad Dhani pada Senin 28 Januari kemarin divonis hukuman penjara satu setengah tahun oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Politisi Partai Gerindra itu dinilai terbukti melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Setelah divonis, Dhani langsung ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Dhani menjadi aktivis oposisi kesekian yang menjadi korban kezaliman sekaligus kriminalisasi di rezim Jokowi. Sebelumnya sejumlah aktivis mengalami hal yang sama seperti Asma Dewi, Jonru dan Buni Yani.

Berikut puisi Fadli Zon selengkapnya:

AHMAD DHANI

kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri
teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi

mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengar lagumu
membangunkan perlawanan menabuh genderang kebangkitan

mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan

mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat

perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan

Fadli Zon, Perjalanan Jakarta-Surabaya, 29 Januari 2019

red: Shodiq Ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button