NASIONAL

Tarif Listrik Mau Dinaikkan, Mulyanto: Apapun Istilahnya, Kami Tolak

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, mengecam rencana pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL). Wakil Ketua Fraksi PKS itu menilai rencana menaikan tarif dasar listrik di saat pandemi ini sangat tidak berperasaan.

Mulyanto beralasan, saat ini kegiatan ekonomi masyarakat belum pulih benar, sehingga tidak seharusnya Pemerintah melalui PLN berencana menaikan tarif dasar listrik.

“PKS menolak tarif adjustment (tarif penyesuaian, red). Mau pakai istilah apapun kalau ujung-ujungnya akan memberatkan masyarakat akan kami tolak,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/04/2021).

Politisi dari Dapil Banten ini menegaskan, dalam kondisi sulit seperti sekarang ini, yang perlu dilakukan Pemerintah dan PLN adalah perpanjangan stimulus listrik bagi masyarakat dan UMKM yang membutuhkan. Bukan malah menaikan tarif listrik.

Mulyanto heran kenapa Pemerintah dan PLN berpikir dengan logika yang terbalik. Di saat masyarakat sedang kesulitan menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah bukannya mengurangi malah berniat menambah beban masyarakat.

Seharusnya, imbuh Mulyanto, selama ekonomi dan daya beli masyarakat masih lemah, maka negara harus bahu-membahu membantu meringankan beban dan mendorong meningkatkan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, harga listrik yang terjangkau, yang ditopang oleh biaya kompensasi dari Pemerintah, adalah salah satu instrumen untuk itu.

“Menurut saya, bicara soal kenaikan tarif listrik di saat pandemi masih merebak seperti sekarang ini, sungguh melukai hati masyarakat. Tidak ada rasa welas asih”, tandas Mulyanto.

Sebagai informasi, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengklaim, sejak 2017 pemerintah tidak pernah melakukan penyesuaian (adjustment) tarif listrik, kendati harga bahan bakar minyak naik dan kurs rupiah melemah.

Demi memenuhi gap harga keekonomian (harga pasar) dan tarif listrik yang tidak mengalami penyesuaian, pemerintah disebut membayarkan dana kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Ada 13 golongan yang kalau tidak disesuaikan tarifnya akan mengalami kompensasi. Ada kurang lebih 42 juta pelanggan,” kata Rida dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (7/4/2021) lalu.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button