FILANTROPI

Teladan Berwakaf dari Rasulullah dan Para Sahabat

“Selain mewakafkan tanahnya untuk perluasan Masjid Nabawi, Abdurrahman bin Auf ra yang saat itu memiliki tiga rumah, juga mewakafkan manfaat dari salah satu rumahnya itu, untuk digunakan menempatkan tamu-tamu Rasulullah yang menginap,” ungkap Abdurrahman.

Sebelumnya, kata Abdurrahman, Rasul Saw juga telah berwakaf untuk Masjid Quba. Tanah Masjid Quba dibeli seharga 10 dinar dan dibayarkan oleh Abu Bakar As-Shiddiq.

Adapun tentang wakaf Utsman bin Affan, sahabat sekaligus menantu Rasulullah Saw, adalah Sumur Raumah yang kemudian berkembang menjadi sumber mata air dan di sekitarnya dibuat kebun kurma yang jumlahnya terus bertambah.

Kebun tersebut dikelola dari generasi ke generasi, dari para khalifah hingga Pemerintah Arab Saudi saat ini di bawah Kementerian Pertanian. Kebun tersebut tumbuh sekitar 1550 pohon kurma dan hasilnya dijual ke pasar-pasar oleh Pemerintah Arab Saudi. Setengah keuntungannya disalurkan kepada anak yatim dan kepada orang yang membutuhkan. Serta setengahnya lagi disimpan dalam bentuk rekening di bank atas nama Utsman bin Affan yang dipegang oleh Kementerian Wakaf.

Uang rekening Utsman yang terus membesar kemudian digunakan untuk membeli sebidang tanah di kawasan Markaziyah (area eksklusif) dekat Masjid Nabawi dan dibangun hotel bintang lima dengan nama Hotel Utsman Bin Affan.

Hotel tersebut dikelola oleh Sheraton dan menjadi salah satu hotel bertaraf internasional. Hotel itu memiliki 15 lantai dan 24 kamar disetiap lantainya. Hotel Utsman Bin Affan dilengkapi dengan restoran besar dan tempat belanja, serta dekat dengan Masjid Utsman Bin Affan yang juga masih aktif digunakan.

Bukan hanya Utsman, sahabat-sahabat Nabi Saw yang lain juga berlomba-lomba berwakaf. Umar bin Khattab mewakafkan tanah di Khaibar, Tsamagh dan Waad al-Qura. Pun demikian dengan sepupu sekaligus menantu Nabi Saw, Ali bin Abi Thalib, ia juga mewakafkan tanah di Khaibar dan Yanbu, sumber air Abu Naizar, Lembah Al-Qura dan Al-Adzaniyah. Abu Thalhah mewakafkan harta yang paling dicintai, Kebun Bairuha atau Biraha, yang dimanfaatkan untuk penduduk Madinah.

“Sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, tujuh orang di antaranya adalah para saudagar kaya raya yang gemar berwakaf, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, dan Sa’ad bin Abi Waqqas,” kata Abdurrahman.

Untuk menggambarkan kegemaran para sahabat berwakaf, sahabat Jabir bin Abdillah ra mengatakan, “Tidak ada seorangpun sahabat Nabi Saw yang memiliki kemampuan, kecuali mereka wakaf.”

Imam Syafi’i mengatakan, “Masyarakat jahiliyah tidak pernah melakukan wakaf. Yang melakukan wakaf hanya kaum muslimin.”

red: shodiq ramadhan

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button