OPINI

Titik Nol Keadilan

Allah SWT berfirman: “Allah yang menurunkan Kitab Alquran dengan (membawa) kebenaran dan neraca (keadilan). Dan tahukah kamu, boleh jadi hari Kiamat itu sudah dekat?” (QS. Asy-Syura 42: Ayat 17).

Kembali umat harus menelan pil pahit. Bukan untuk sembuh, tapi bersiap menghadapi kesulitan panjang yang menghadang di hari-hari setelah ini. Obat memang ada kalanya bukan untuk menyembuhkan tapi hanya mengurangi gejala. Panas tinggi, sakit kepala dan beragam penderitaan sesaat hilang dengan janji-janji yang tak pernah ditepati.

Sayangnya umat tidak belajar dari pengalaman. Masih saja rela menelan kepahitan. Sebagaimana berakhirnya sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). (Kompas.com, 28/6/2019)

Keputusan MK tersebut hanya menjadi penegas bahwa sistem yang ada saat ini, yang digadang-gadang oleh sebagian umat sebagai sistem terbaik, ternyata tidak mampu menyelesaikan persoalan umat. Jalan panjang berharap keadilan, akhirnya berakhir, selesai tadi malam. Meskipun pihak Prabowo-Sandi menyatakan akan mengambil langkah hukum berikutnya, tapi secara umum hasil akhirnya sudah bisa ditebak.

Inilah buah tangan demokrasi. Akar dari seluruh permasalahan. Ideologi yang ada sejak abad ke-16, berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama. Konsep demokrasi lahir dari Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad IV SM sampai dengan abad ke VI SM. Ini membuktikan bahwa sistem ini tidak dibawa oleh Rasulullah, tidak diajarkan, juga tidak dipraktikkan.

Jika bukan datang dari Allah dan tidak dicontohkan Rasul, maka jelas tidak perlu diikuti. Adalah hal yang tidak masuk akal ketika umat mengemban ideologi musuhnya. Padahal umat punya ideologi sendiri yang sahih dan datang dari Allah. Juga telah terbukti, bahwa penerapan Islam mampu menguasai 2/3 dunia selama 13 abad.

Sejarah kegemilangan Islam yang berusaha ditutupi musuh-musuh Islam, nyata terjadi. Rentang waktu yang sangat panjang dan luas wilayahnya yang tak tertandingi, membuktikan bahwa ideologi ini memang benar-benar rahmatan lil alamin. Manusia berbondong-bondong masuk Islam karena hak-haknya dijaga dan dipenuhi dengan baik.

Jika saja saat ini umat sadar bahwa seluruh aktivitasnya dihisab oleh Allah termasuk di dalamnya aktivitas bernegara dan bermasyarakat, maka seharusnya umat tidak mengemban ideologi kufur ini. Sebab segala yang datang bukan dari Islam, adalah tertolak. Maka salah jalan, ketika umat menuntut keadilan melalui jalan demokrasi. Jelas tidak ada keadilan di sana.

Keadilan adalah ketika kita berhukum kepada hukum Allah. Allah SWT berfirman:

قُلْ اَمَرَ رَبِّيْ بِا لْقِسْطِ ۗ وَاَ قِيْمُوْا وُجُوْهَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّادْعُوْهُ مُخْلِصِيْنَ لَـهُ الدِّيْنَ ۗ كَمَا بَدَاَ كُمْ تَعُوْدُوْنَ ۗ

“Katakanlah, Tuhanku menyuruhku berlaku adil. Hadapkanlah wajahmu (kepada Allah) pada setiap salat, dan sembahlah Dia dengan mengikhlaskan ibadah semata-mata hanya kepada-Nya. Kamu akan dikembalikan kepada-Nya sebagaimana kamu diciptakan semula.” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 29)

Keadilan yang datang dari Allah, akan menghasilkan kesejahteraan, kebaikan bagi umat. Sementara fakta yang bergulir di tengah umat saat ini, jauh sekali dari sejahtera dan tidak mendatangkan kebaikan. Sebab memang tidak mengikuti perintah Allah. Aturan yang datang dari Rab penguasa langit dan bumi, diabaikan.

Hal ini membuktikan bahwa sistem ini tidak layak bagi umat. Lihat saja betapa besar utang negara yang diletakkan di pundak umat, lapangan kerja yang semakin sempit, serbuan tenaga kerja asing dan produk impor, neraca dagang defisit, persekusi ulama, kriminalisasi ajaran Islam hingga akhirnya kesejahteraan pun semakin jauh dari angan-angan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button