OPINI

Tolak, Perempuan Tidak Butuh RUU P-KS!

Dalam sistem pendidikan, keluarga mendidik anak-anak untuk menanamkan pemahaman agar menjaga kehormatan diri, memiliki rasa malu dan bahwa Allah Ta’ala selalu mengawasi. Dengan demikian anak-anak akan terbiasa menjaga pergaulan. Serta tak merasa dipaksa dan terbebani oleh syariat agama. Sedangkan dalam sistem pelayanan publik, di-design untuk menjaga interaksi laki-laki dan perempuan secara tertib. Tujuannya agar laki-laki dan perempuan tidak campur baur (ikhtilath), tanpa ada alasan yang syar’i.

Sistem informasi dan media massa pun tak lepas dari aturan Islam. Sistem informasi dan media massa dibangun dengan tujuan untuk membangun masyarakat yang kuat, serta menyebarluaskan dakwah dan kebaikan. Konten pornografi dan pornoaksi jelas tak bakalan ada.

Secara kuratif, negara menjalankan sistem sanksi yang menjerakan. Jelas menjerakan, karena pelaku zina dan pemerkosa bisa dikenai hukum mati (rajam). Bahkan sekadar pelecehan verbal saja bisa terkena ta’zîr penjara enam bulan atau cambukan.

Inilah sejatinya sistem perlindungan utuh yang dibutuhkan, sebagai solusi konkrit penghapusan kekerasan seksual. Tidak hanya untuk perempuan saja. Tetapi untuk seluruh anggota masyarakat. Dan sistem ini akan terwujud secara nyata, jika Islam diterapkan secara komprehensif dan totalitas dalam institusi negara. Wallahu’alam bishshawwab.

Ummu Naflah
Muslimah Peduli Perempuan dan Anak, Mentor di AMK

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button