NASIONAL

Total Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Rp213,2 Miliar

Jakarta (SI Online) – Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menjadi yang pertama menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bahkan penyerahan laporan itu dilakukan sendiri oleh Cawapres Sandiaga Salahudin Uno dengan didampingi oleh Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Koalisi Indonesia Adil Makmur, Thomas Djiwandono. Keduanya tiba di tempat penyerahan LPPDK, Hotel Borobudur, Jakarta, sekitar pukul 15.59 WIB.

“Dengan total penerimaan selama kampanye berlangsung berjumlah Rp213,2 miliar, pengeluaran kita di Rp211,5 Miliar,” ujar Thomas Djiwandono di lokasi, Kamis (2/5/2019).

Thomas mengungkapkan, dari total Rp213,2 miliar dana kampanye itu Rp192,5 miliar di antaranya berasal dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu. “Lebih besar Pak Sandi di angka 55, mungkin 58 persen, beda tipis, nanti kita breakdown lagi,” ucap Thomas.

Di samping itu, sumbangan dana kampanye Prabowo-Sandi berasal dari perseorangan. Thomas pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut menyumbangkan uang untuk dana kampanye Prabowo-Sandi.

“Total adalah Rp9,3 miliar, sumbangan kelompok di Rp1,1 miliar dan partai politik Rp4,8 miliar,” kata politikus Partai Gerindra ini.

Untuk pengeluaran, kata Thomas, dana kampanye Prabowo-Sandi paling banyak digunakan untuk bahan kampanye sebesar Rp60,8 miliar. “Setelah itu pertemuan tatap muka Rp21 miliar, pembuatan desain alat peraga Rp8,8 miliar, dan sebagainya, maaf, rapat umum Rp33,7 miliar,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga Uno mengatakan, laporan keuangan ini disampaikan sesuai komitmen dirinya di awal waktu saat menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU.

“Saya ingin mengikuti sebuah proses kontestasi demokrasi yang transparan akuntabel dan terang benderang, oleh karena itu saya bersama-sama dengan tim bendahara Pak Thomas Djiwandono memastikan setiap bulan kami melaporkan dana kampanye kami,” ujar Sandi.

Sementara melalui akun Facebooknya, Sandi mengeluhkan laporan keuangan yang prosesnya mengalami kendala dalam sistem IT dan aplikasi keuangan yang dimiliki KPU.

“Karena ada kendala dalam memasukkan data-data keuangan ke sistem IT dan aplikasi pelaporan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka sore ini saya melaporkan secara manual penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pilpres 2019,” tulis Sandi.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button