MUHASABAH

Tujuan Luhur Syariat Islam dan Pemimpin yang Menerapkannya

Sesungguhnya diciptakannya bumi dengan segala isinya ini adalah untuk kepentingan umat manusia. Manusia diciptakan oleh Allah untuk menjadi khalifah-Nya (pemimpin) di muka bumi. Tugas-tugas sebagai pemimpin di muka bumi ini adalah untuk menegakkan keadilan hukum-hukum Allah secara benar, jujur dan adil, demi memakmurkan bumi dan menjaga keseimbangan kehidupannya.

Khalifah Allah (penguasa dibumi) dilarang membuat kerusakan dan kedzaliman di dalamnya. Semua tugas sebagai khalifah (pemimpin) yang diamanahkan kepada manusia adalah untuk mengabdi dan berbakti hanya kepada Allah sesuai dengan Syari’at (hukum) yang ditetapkan oleh Allah S.W.T. sendiri.

Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia (hawa nafsu itu) akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan. [QS Shad (38):26]

Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. [QS Adz-Dzariat (51):56]

Manusia di muka bumi ini, diciptakan Allah bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, dengan ciri khasnya masing-masing. Setiap masyarakat suatu bangsa Allah utus para khalifahnya (pemimpinnya) masing-masing yang betugas untuk menjaga dan menjamin tegaknya Syariat dan ketetapan hukum yang Allah turunkan.

Suatu masyarakat atau suatu bangsa, akan maju dan diberikan pertolongan serta keberkahan oleh Allah, apabila komponen masyarakat atau rakyat di negeri itu; yaitu yang terdiri para tokoh masyarakat atau para umaro’ dan tokoh agama atau ulama’nya, juga para cendekiawannya, para hartawan (sudagar/pengusahanya) dan para rakyat negeri itu, konsisten dan berkomitmen untuk bersama-sama mentaati, dan menegakkan aturan Syariat yang berisi sumber panduan undang-undang yang telah ditunjukkan dan ditetapkan oleh Allah tersebut.

Jadi, pemimpin yang baik yaitu; pemimpin yang akan selalu tunduk dan patuh kepada Allah, tunduk kepada hukum-hukum yang disyariatkan Allah, yang berani membela dan menegakkan kebenaran, yang berani mengajak dan menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, dan pemimpin yang berani mencegah serta memberantas segala bentuk kemunkaran dan kemaksiatan. Mereka bekerja atas dasar karena melaksanakan tugas risalah Allah, yakni sebagai khalifah-Nya di muka bumi, untuk membangun kemakmuran bersama.

Sedangkan maksud dan tujuan Syariat itu diturunkan sebenarnya untuk 5 tujuan pokok kemaslahatan hidup manusia. Yang dalam istilah agama disebut Maqashid Syari’ah ad-Dharurah al Khamsa. Artinya lima kemaslahatan pokok yang menjadi tujuan dari tegaknya Syariat Allah. Lima (5) kemaslahatan inilah yang menjadi tugas dan tanggung jawab setiap pemimpin di semua level kepemimpinan baik sebagai pemimpin masyarakat, pemimpin organisasi, pemimpin lembaga swasta, maupun pemimpin lembaga pemerintah atau pemimpin bangsa.

Adapun lima tujuan luhur diterapkannya syariat Islam antara lain:

  1. Menjaga atau Melindungi Agama Rakyatnya (Yang Diridhoi Allah).
  2. Menjaga atau Melindungi Jiwa (Nyawa) Manusia (Rakyatnya).
  3. Menjaga atau Melindungi Akal Manusia (Rakyatnya).
  4. Menjaga atau Melindungi Nashab (Keturunan) Manusia (Rakyatnya).
  5. Menjaga atau Melindungi Harta Kekayaan Rakyatnya (Negaranya)

Semoga umat Islam semakin sadar akan pentingnya penerapan syariat Islam dalam segala aspek kehidupan dan bersama-sama berjuang untuk mewujudkan peradaban Islam dengan kepemimpinan yang adil dan makmur. Wallaua’lam.

H. Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, S.Pd.
Pimpinan Majelis Abu Hanifah

Artikel Terkait

Back to top button