OASE

Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah dalam Mengisi Kemerdekaan

Sebab Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk perbudakan dan penjajahan dengan menerapkan seluruh hukumnya, hukum syariat Islam kaffah dengan adil atas seluruh umat manusia.

Sebagaimana yang dikisahkan di zaman khalifah Umar bin Khattab ra yang terkenal dengan perkataannya:

مَتَى اسْتَعْبَدْتُم النَّـــــــــاسَ وَقَدْ وَلَدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ أَحْرَارًا ؟

“Sejak kapan kalian memperbudak manusia, sedangkan ibu-ibu mereka melahirkan mereka sebagai orang-orang merdeka.” [Umar ibn Khatthab].

Yaitu perkataan Umar yang keluar saat ada sebuah peritiwa kedzoliman yang dilakukan oleh seorang anak penguasa kepada seorang rakyatnya, yaitu ketika Abdullah, anak Amr bin Ash, Gubernur Mesir, menganiaya seorang petani desa yang miskin, Umar bin Khattab segera memanggil anak sang Gubernur tersebut. Kepadanya Umar mengatakan: “sejak kapan kamu memperbudak orang, padahal ia dilahirkan ibunya dalam keadaan merdeka“. Umar lalu mempersilakan si petani miskin tersebut mengambil haknya yang diperlukan terhadap anak pejabat tinggi negara itu.

Maka menjadi sebuah kewajaran jika saat Islam diterapkan secara sempurna baik di masa Rasulullah saw hingga masa para sahabat, umat manusia merasakan kemerdekaan yang hakiki, kemerdekaan yang sejati sebab manusia bisa menghirup kebebasannya sebab terbebas dari belenggu perbudakan kepada sesama manusia, dan seluruh kebutuhan hidupnya terpenuhi secara sempurna sebab kekayaan negeri dapat terdistribusikan dengan baik hingga dirasakan kebaikannya oleh seluruh umat manusia berkat kebijakan para pemimpinnya yang menerapkan syariat Islam kaffah, baik dari segi ekonomi politik sosial budaya hingga pertahanan dan keamanan negeri.

Maka hal yang patut dan layak kita lakukan dalam mengisi kemerdekaan adalah dengan menerapkan syariat Islam kaffah seperti pada masa Rasulullah saw dan masa sahabat. Sebab hanya di masa itulah terdapat teladan terbaik bagaimana mengisi mengisi kemerdekaan sejati yang telah diraih. Wallahu a’lam. []

Ayu Mela Yulianti, S.Pt., Pemerhati Generasi dan Kebijakan Publik

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button