Usut Pelanggaran HAM, 39 Negara Desak China Buka Akses ke Xinjiang
Washington (SI Online) – Sebanyak 39 negara anggota PBB menuntut China untuk membuka akses bagi pengamat independen untuk mengunjungi Provinsi Xinjiang. Hal itu guna menyingkap kebenaran tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur di daerah tersebut.
Duta Besar Jerman Christoph Heusgen menyuarakan keprihatinan besar tentang situasi hak asasi manusia di Xinjiang. “Kami menyerukan kepada China untuk mengizinkan akses langsung, bermakna, dan tidak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Michelle Bachelet) dan kantornya, dan pemegang mandat prosedur khusus yang relevan,” kata Heusgen pada Selasa (6/10/2020).
Heusgen mengutip peningkatan jumlah laporan tentang pelanggaran HAM berat serta pembatasan ketat atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Xinjiang. “Pengawasan yang meluas secara tidak proporsional terus menargetkan Uighur dan minoritas lainnya serta lebih banyak laporan bermunculan tentang kerja paksa dan pengendalian kelahiran paksa termasuk sterilisasi,” katanya.
Inggris, Amerika Serikat (AS), Swiss, Kanada, Jepang, dan Norwegia termasuk dalam 39 negara yang mendesak China membuka akses ke Xinjiang. Sementara itu, Beijing selalu mengkritik negara-negara yang berusaha menyuarakan isu Xinjiang dan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur. Ia kerap menegaskan bahwa itu merupakan urusan dalam negerinya.
China diduga melakukan pelanggaran HAM secara terstruktur, sistematis, dan masif di wilayah Xinjiang. Beijing dilaporkan menahan lebih dari satu juta Muslim Uighur di kamp-kamp interniran. Aktivitas indoktrinasi agar mereka memuja pemerintah dan Partai Komunis Cina (PKC), termasuk Presiden Xi Jinping, dilakukan secara intensif.
Mereka tak menyangkal keberadaan kamp-kamp di Xinjiang. Namun Beijing mengelak itu bukan kamp penahanan, tapi pusat pendidikan vokasi. Mereka beralasan, pusat itu sengaja didirikan untuk memberi pelatihan keterampilan dan keahlian kepada warga Uighur dan etnis minoritas lainnya.
sumber: anadolu