Utang Tak Masalah, Asal Nggak Riba
Sehingga dengan ketentuan syariat tentang pinjam meminjam dan utang piutang yang terangkum dalam sistem ekonomi, seseorang tidak akan dengan mudah untuk meminjam apalagi dengan niat untuk tidak mengembalikan. Sebab utang akan membuat seseorang terhalang masuk surga.
Sementara pihak pemberi pinjaman akan berlomba-lomba untuk meminjamkan harta (uangnya) agar memperoleh pahala membantu dan melapangkan urusan orang lain dan pahala kesabaran selama menanti pembayaran dan pelunasan dari pihak peminjam, bukan untuk memperoleh keuntungan materi duniawi dari aktivitas meminjamkan uang (utang-piutang) yaitu berupa bunga dan denda.
Karenanya, alangkah indahnya jika sistem ekonomi Islam itu segera diterapkan. Sehingga manusia akan termudahkan seluruh urusannya, tidak akan terlilit utang dari aktivitas utang piutang atau pinjam meminjam uang sampai harus dikejar-kejar oleh debt collector yang bisa membuat stres manusia.
Karenanya, manusia hanya akan merasakan manisnya interaksi tolong menolong yang diberkahi, termasuk di dalamnya terhadap urusan pinjam meminjam atau utang piutang, hanya pada saat sistem ekonomi Islam diterapkan secara sempurna oleh sistem Islam kaffah. Wallahualam.
Mela Ummu Nazry