SUARA PEMBACA

Vaksin Corona dan Jaminan Kesehatan oleh Negara

Pandemi belum juga mereda. Setiap harinya kasus positif covid terus saja bertambah. Bahkan kini muncul klaster-klaster baru sebagai penyumbangnya. Hingga kini pemerintah telah banyak melakukan upaya penanganan wabah. Salah satunya yang sedang diusahakan adalah penyediaan vaksin Covid-19.

Pertengahan Oktober 2020 ini, tim dari pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia akan bertolak ke China untuk meninjau vaksin Covid-19. Mereka akan mengecek keamanan dari segi kesehatan dan status kehalalan vaksin tersebut (nasional.okezone.com, 3 Oktober 2020).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sendiri melaporkan bahwa November tahun ini, akan masuk 3 juta vaksin Covid-19 dari China ke Indonesia. Rencananya prioritas penerima vaksin itu adalah para nakes, TNI, Polri dan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19 (republika.co.id, 2 Oktober 2020).

Harga Vaksin Covid-19 Sesuai Mekanisme Pasar

Penyediaan vaksin oleh pemerintah ini tentunya membawa harapan baru bagi program penuntasan wabah yang saat ini masih berkecamuk. Vaksin diharapkan akan dapat memberikan imunitas dari keganasan virus corona. Meski masih banyak pro dan kontra terkait vaksin di masyarakat, namun realitas penggunaannya ternyata mampu memberantas berbagai penyakit berbahaya yang pernah ada, seperti small pox, campak, difteri, polio, dan lainnya.

Termasuk Covid-19 yang hingga detik ini telah menelan begitu banyak korban jiwa, bukan hanya di Indonesia tapi juga di seluruh dunia. Dengan adanya vaksin, tubuh dapat distimulus untuk menghasilkan antibodi yang mampu menangkal virus corona, ketika terpapar. Sehingga kebutuhan vaksin ini bisa jadi sangat penting.

Namun sayangnya, pemerintah sepertinya berencana akan melepas vaksin ini kapada mekanisme pasar. Hal ini terlihat dari penjelasan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. Ia mengatakan bahwa nantinya akan ada dua jenis vaksin, yaitu yang subsidi dan non subsidi. Bagi kelompok masyarakat miskin, vaksin akan diberikan secara gratis (subsidi). Sementara vaksin non subsidi akan tergantung pada dinamika pasar (bisnis.tempo.co, 6 Oktober 2020).

Dengan begitu harga vaksin nantinya akan tergantung pada penjual. Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Arief Safari mengatakan berbahaya bila pemerintah terpaksa melepas vaksin Covid-19 dengan mekanisme pasar. Sebab hal itu akan menyebabkan kenaikan harga yang gila-gilaan seperti yang terjadi pada masker dan hand sanitizer pada awal-awal pandemi (bisnis.tempo.co, 6 Oktober 2020).

Apalagi saat ini Indonesia belum mampu memproduksi vaksin secara mandiri. Indonesia masih tergantung pada negara lain dalam mensuplai kebutuhan vaksin di dalam negeri. Ditambah penyedia vaksin nantinya juga bukan hanya dari satu produsen saja. Sehingga harga akan tergantung perusahaan dan negara terkait.

Komersialisasi Vaksin, Negara Tak Menjamin Kesehatan Rakyat

Melihat kenyataan ini, nampaknya harapan rakyat untuk bisa memperoleh perlindungan dari keganasan virus sulit tercapai. Pasalnya alih-alih gratis, rakyat tetap harus membayar untuk mendapatkan vaksin. Padahal beban hidup masyarakat sudah sedemikian berat dalam tekanan pandemi. Sementara corona tak pandang bulu, bisa menjangkiti siapa saja.

Vaksin bersubsidi untuk masyarakat kelas bawahpun rentan terjadi penyelewengan dalam pembagiannya. Berkaca dari pembagian bansos, sering ditemukan penerimanya adalah warga mampu. Sementara rakyat miskin ada yang tidak menikmatinya. Karenanya banyak pihak yang memperingatkan agar vaksin bersubsidi tidak salah sasaran.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button