Waspada, Ancaman Pemurtadan Pasca Gempa Lombok!
Dewi Handayani (23) namanya menjadi viral di linimasa. Setelah rekaman dugaan kristenisasi di Kecamatan
Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, NTB berujung pada pelaporan.
Puluhan orang dari berbagai ormas Islam di Lombok, berkumpul di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat, 31/8/2018. Mereka mengantar Dewi Handayani untuk diperiksa
Polda NTB. Tak hanya memberikan dukungan tapi juga pembelaan (suara-islam.com, 31/8/2018).
Mahasiswi STIKES Yarsi Mataram ini berjalan dengan menundukkan kepala. Tampak gurat kegundahan di
wajahnya. Berusaha tegar menahan beban moral.
Padahal dia muslimah yang pemberani. Dewi memang mengakui sebagai perekam video saat kegiatan
trauma healing berlangsung di kampungnya, di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung,
Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat (24/8/2018) lalu. Dewi merekam lantaran penasaran dengan tata
cara trauma healing yang dilakukan para relawan kepada para korban.
Namun,ia mengaku lebih kaget lagi karena beberapa jam setelah dia merekam kegiatan itu, videonya
mendadak viral di media sosial. Menurutnya, video itu tersebar luas terutama di media sosial Facebook
(kiblat.net, 31/8/2018).
Perlu diketahui, Dewi adalah warga Lombok Utara yang turut menjadi korban gempa Lombok. Rumah
tinggalnya telah rata dengan tanah akibat diguncang gempa. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah
kondisi Dewi saat ini.
Terlepas dari kasus Dewi, isu pemurtadan memang santer diberitakan pasca gempa Lombok. Korban
gempa yang ditimpa musibah, rawan menjadi target pemurtadan.
Diberitakan voa-islam.com, 25/8/2018, menurut Farhan Abu Hamzah, relawan asal Mataram yang tengah
bertugas di Dusun Loloan, Lombok Utara, NTB. Ditemukan buku-buku Kristen yang siap dibagikan kepada
masyarakat. Dikatakan Farhan, pengirim buku tersebut tak diketahui. Buku-buku tersebut digeletak di posko
kantor dusun.
Namun demikian, setelah diketahui Kepala Dusun, buku tersebut ditahan, tidak disebar ke masyarakat.
Sebelum ditemukan buku-buku itu. Farhan bersama tim juga telah mengingatkan kepada kepala dusun dan
warga. Agar berhati-hati dengan pemurtadan di tengah bencana gempa ini.
Ya, lemahnya peran negara dalam penanganan korban lombok memberi celah upaya pendangkalan aqidah
dengan dalih bantuan kemanusiaan. Alih-alih memberikan dukungan dan mengusut tuntas kasus Dewi dan
beredarnya buku-buku Kristen. Pemerintah malah terkesan berlepas tangan.
Mirisnya, seorang Dewi Handayani yang ingin melindungi warga dari ancaman pendangkalan aqidah dan
pemurtadan. Justru dilaporkan sebab ingin menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Sungguh, kebebasan tumbuh subur dalam demokrasi. Termasuk kebebasan beragama. Di mana negara tak
ambil pusing dengan pilihan agama yang dipilih warganya. Bahkan tak beragama pun tak masalah.
Sayangnya, dengan dalih kebebasan pula. Kristenisasi menjadi hal yang lumrah terjadi. Apatah lagi di
tengah musibah, warga rawan menjadi targetnya. Sebab kasus pemurtadan di tengah musibah, tak terjadi
kali ini saja.
Kasus pendangkalan akidah dan pemurtadan dipastikan akan terus terjadi dalam sistem demokrasi. Dimana
kepemimpinan berorientasi pada kepentingan pribadi, golongan maupun partai. Negara tak menjalankan
fungsinya sebagai pengurus(ra’in) dan perisai (junnah) bagi umat. Termasuk dalam menjaga aqidah umat.
Gambaran nyata demokrasi ini, telah berhasil menjadikan umat krisis spiritualitas dan minim militansi
terhadap Islam. Menjauhkan umat dari ajaran Islam yang sempurna, bahkan dari seluruh aspek kehidupan.
Agama dipandang ibarat baju di badan, yang mudah diganti sesuka hati.
Maka, adalah kebutuhan yang mendesak mewujudkan sistem Islam di tengah umat. Sebab hanya Islam
yang mampu melahirkan kepemimpinan hakiki. Dimana negara benar-benar menjalankan fungsinya sebagai
pemelihara (ra’in) dan perisai (junnah) bagi umat. Tak hanya menumbuh-suburkan ruh spiritualitas dan
militansi terhadap Islam. Tapi juga menjaga dan melindungi umat dari upaya pendangkalan aqidah dan
pemurtadan.
Tentunya semua itu dapat terwujud. Kalau negara mau menerapkan hukum-hukum Islam secara kaaffah
dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu’alam bishshawwab.
Ummu Naflah
Muslimah Peduli Negeri, Member Akademi Menulis Kreatif