Waspada, Predator Anak Mengintai Generasi!
Dalam naungan syariat Islam, hukuman bagi predator anak ditetapkan sesuai perincian fakta perbuatannya. Jelas tidak boleh menerapkan jenis hukuman di luar koridor syarak. Misal, jika yang dilakukannya adalah perbuatan zina maka hukuman yang berlaku adalah hukuman bagi pezina, yakni rajam bagi pezina muhshan (menikah) atau dicambuk seratus kali bagi pezina bukan muhshan.
Jika yang dilakukannya adalah sodomi maka hukumannya adalah hukuman mati. Jika yang dilakukannya adalah pelecehan seksual yang tidak sampai pada perbuatan zina atau homoseksual maka hukumannya adalah takzir, yakni hukuman yang jenis dan kadarnya ditetapkan oleh kadi.
Beratnya hukuman ini pun belum cukup untuk menuntaskan berulangnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual anak tanpa adanya peran negara yang menerapkan aturan yang sahih dan komprehensif. Oleh karena itu, dalam paradigma Islam, menjadi kewajiban negara dalam mewujudkan sistem perlindungan anak yang komprehensif. Negara niscaya tidak akan mengandalkan penyelesaian kasus predator anak pada keluarga dan masyarakat semata, tetapi negara akan menerapkan sejumlah kebijakan yang tegas.
Negara niscaya akan menutup semua akses konten-konten yang mengumbar dan mengundang syawat, melarang pornografi dan pornoaksi, serta melarang semua bisnis dan media porno. Sebab, semua itu merupakan keharaman yang mengundang azab dan laknat Allah SWT, serta melahirkan berbagai kerusakan berupa tindakan penyimpangan, pelecehan, dan kekerasan seksual pada generasi.
Menjadi kewajiban negara pula menutup segala bisnis miras dan menuntaskan peredaran narkoba. Sebab, kedua benda haram inilah yang kerap menjadi pemicu pelecehan dan kekerasan, termasuk terhadap anak.
Penerapan sistem pendidikan dan sistem pergaulan Islam oleh negara niscaya akan melahirkan pribadi-pribadi takwa yang tidak akan menghalalkan segala cara untuk memuaskan nafsunya, serta mampu menjaga kehormatan dan kemuliaannya dalam pergaulan di tengah masyarakat. Maka menjadi kewajiban bagi negara untuk memudahkan rakyat mengakses pendidikan yang murah dan berkualitas, bahkan gratis, agar lahir generasi terbaik pemimpin masa depan.
Inilah kecemerlangan sistem Islam dalam mengakhiri para predator anak yang menghantui generasi. Membuat jera para pelakunya. Melindungi anak dan masa depan generasi bangsa. Sungguh sangat kontras dengan sistem sekuler yang justru melahirkan para predator anak. Wallahu a’lam bissawab.[]
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan.