Waspada, Seks Bebas Mengancam Negeri
Islam mengatur interaksi dalam hayatul am dan hayatul khos. Disertai berbagai rambu untuk menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya larangan tabaruj (menampakkan perhiasan), mengatur batasan aurat, dan lainnya. Maka, tidak ada kebebasan berinteraksi dalam Islam. Semuanya harus mengikuti tuntunan Alquran dan petunjuk Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wassalam. Hal ini menunjukkan kemuliaan Islam.
Penguasa pun wajib menjaga keimanan umat melalui penerapan syariat Islam. Seluruh rincian permasalahan umat, saling terkait secara sistemik. Dan Allah memelihara hal itu melalui hukum-hukum Islam. Pengaturan manusia jelas tidak akan mampu menandingi aturan Allah. Tidak hanya membuat aturan, Allah pun menetapkan persanksian. Sanksi yang tegas akan membuat jera.
Zina dilarang. Disertai sanksi dari penguasa, berupa rajam (dilempar batu) bagi yang telah menikah (al-Muhshân) dan dicambuk seratus kali bagi yang belum menikah (al-Bikr) dan ditambah pengasingan setahun. Mencegah umat dari berbuat kerusakan. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ 17: Ayat 32)
Islam memberi jalan kemudahan untuk mendapat pendidikan yang bermutu dan bebas biaya. Serta bekal ketakwaan dan keahlian. Sehingga setiap orang mampu bekerja dengan cara yang halal. Sebab salah satu alasan PSK kembali ke tempat prostitusi setelah mendapat pembinaan keterampilan, adalah karena lebih sulit mendapatkan uang dari hasil pelatihan keterampilan daripada melacur.
Penyimpangan seksual yang dilakukan kaum pelangi, tidak mendapat tempat dalam pemerintahan Islam, apalagi didanai. Sanksi yang tegas diberlakukan, agar tidak menyebar. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali).” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337].
Inilah Islam, aturannya sangat jelas. Tidak berubah meski wilayahnya berbeda, dan tak lekang oleh waktu. Islam mencegah terjadinya penyimpangan pada LGBT, PSK dan munculnya HIV/AIDS. Hukum dan persanksian yang datang dari Allah mampu untuk melindungi umat.
Karenanya negara perlu turun tangan menuntaskan permasalahan. Pengurusan umat yang berbasis takwa akan menyelamatkan negeri. Dengan Islam, umat akan terbebas dari berbagai persoalan yang muncul akibat seks bebas, seperti risiko penularan penyakit seksual, kematian bayi atau aborsi, juga kehancuran generasi. Tidak perlu menunda waktu, segera kembali pada Islam sebagai solusi hakiki bagi umat. Wallahu ‘alam.
Lulu Nogroho
Muslimah Penulis dari Cirebon