Habib Hanif Heran Ada Orang Mengaku Pengikut KH Hasyim Asyari tapi tak Beradab kepada Nabi
Jakarta (SI Online) – Ketua Front Santri Indonesia (FSI) Habib Muhammad Hanif Alatas menjelaskan bahwa pendiri Nadlatul Ulama (NU) yaitu KH Hasyim Asy’ari menulis kitab yang diantara pembahasannya adalah adab kepada Nabi Muhammad Saw.
Habib Hanif mencontohkan dalam sebuah hadis tentang wanita bangsawan yang minta keringanan hukuman. Kata Nabi, yang menghancurkan orang-orang sebelum kalian adalah hukum tajam ke atas tumpul ke bawah. Jangankan wanita bangsawan itu, demi Allah andai Fatimah binti Rasulullah mencuri, niscaya akan Aku potong tangannya.
Dalam kitab karangan KH Hasyim Asy’ari dijelaskan bahwa Imam Syafi’i adabnya dalam menukil hadis tersebut beliau tidak berani menyebut nama Fatimah sehingga diganti dengan Fulanah. “Bukan dalam rangka merubah hadis tapi itu adabnya Imam Syafi’i. Beliau tidak berani dalam sebuah contoh kasus pencurian bahkan hanya andaikan, nama Fatimah disebut. Sementara itu, kata Imam Subhki, cuma Nabi yang pantas menyebut nama itu karena sebagai ayahnya. Itulah luar biasa akhlaknya para ulama,” kata Habib Hanif saat ceramah di Masjid Al Barkah As Syafiiyah,Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (29/12).
Sementara itu, KH Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa Rasulullah memberikan panutan agar kita selalu mengedepankan adab. “Oleh karena itu saya heran kalau ada orang yang mengaku pengikut KH Hasyim Asy’ari tapi tidak ada adab terhadap Nabi,” ujar Habib Hanif.
Sesungguhnya, kata dia, orang tersebut (penghina Nabi) yang berkhianat terhadap KH Hasyim Asy’ari. “Kalau beliau masih hidup saya yakin dengan ketegasannya beliau orang yang pertama yang paling membela Nabi ketika ada penghinaan,” tutur Habib Hanif.
Yang lebih heran lagi, kata menantu dari Habib Rizieq Syihab (HRS) itu, penghina Nabi justru ada yang membelanya. “Dengan alasan katanya sudah minta maaf, kalau ke pribadi kita ada hak untuk memaafkan tetapi kepada Rasulullah itu hak Allah bagaimana menyikapinya,” kata Habib Hanif.
Ia menjelaskan, ada kitab khusus yang membahas seputar penghinaan kepada Nabi, orang Islam yang menghina Nabi statusnya adalah murtad, keluar dari Islam, dan hukumannya hukuman mati. “Jumhur ulama kalau si pelaku tobat maka hukum mati bisa dihapuskan. Akan tetapi karena di Indonesia belum menerapkan hukum Islam, kita ikuti sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Habib Hanif.
red: adhila