Bela Muslim India, Pakistan Desak OKI Satukan Suara
Islamabad (SI Online) – Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mehmood Qureshi, mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menyatukan para Menteri Luar Negerinya membela Muslim India. Qureshi berharap, OKI akan segera menggelar pertemuan untuk membahas hal ini.
“Kami berharap OKI akan mengadakan pertemuan para Menteri Luar Megerinya di Islamabad dan bersama-sama mengangkat suara mereka untuk Muslim India,” kata Qureshi, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (30/12/2019).
Mengenai undang-undang kewarganegaraan India, Qureshi mengatakan India tampaknya terbagi menjadi sekularis dan “Supremasi Hindutva”. Alasannya, karena minoritas dan umat Hindu yang berpendidikan juga memprotes undang-undang kontroversial itu.
Pada 11 Desember, parlemen India mengeluarkan undang-undang kewarganegaraan yang kontroversial yang menawarkan hak kewarganegaraan kepada komunitas Hindu, Budha, Kristen, Parsi, dan Jain yang bermigrasi dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan. Namun undang-undang itu mengecualikan Muslim, yang memicu protes massa di seluruh negeri yang sejauh ini telah merenggut 26 nyawa.
Pada 24 Desember, Komisi Independen HAM Independen OKI mengutuk keras kekerasan dan hilangnya nyawa selama berlangsungnya protes damai di negara itu terhadap undang-undang kewarganegaraan.
Komisi itu mendesak masyarakat internasional dan PBB untuk menekan pemerintah India untuk mencabut klausul diskriminatif dari undang-undang baru dan mematuhi norma dan standar internasional yang relevan dalam menangani protes damai yang sedang berlangsung dan memastikan perlindungan semua hak asasi manusia. []