NASIONAL

Narkoba Ancam Masa Depan Generasi Bangsa

Jakarta (Suaraislam.id) — Dosen Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Kota Bogor dokter Ferdinand Rabain menjadi narasumber dalam seminar bertajuk “Bahaya Narkoba bagi Masa Depan Remaja” yang diikuti para pelajar dan mahasiswa di SMK Muhammadiyah 13 Jakarta Barat, Jalan Beringin Raya No. 36, Sumur Bor, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa SMK Muhammadiyah 13 Jakarta Barat serta mahasiswa ADI Kota Bogor. Dalam pemaparannya, Ferdinand menjelaskan berbagai aspek terkait penyalahgunaan narkoba, mulai dari sejarah penggunaannya, faktor penyebab remaja terjerumus, hingga dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan spiritual.

Menurutnya, generasi muda saat ini menghadapi tantangan yang berbeda dibanding generasi sebelumnya. Perkembangan teknologi dan media digital membawa berbagai kemudahan, tetapi juga menghadirkan ancaman berupa pergaulan bebas, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba.

“Setiap generasi memiliki karakteristik yang berbeda. Generasi Z dikenal lebih kreatif, kritis, dan mandiri. Namun di sisi lain, mereka juga menghadapi paparan informasi yang sangat besar sehingga rentan terhadap pengaruh negatif apabila tidak dibekali dengan iman dan ilmu yang benar,” ujarnya.

Dalam sesi materi, Ferdinand menjelaskan bahwa penggunaan zat yang memiliki efek memabukkan telah dikenal manusia sejak zaman kuno. Awalnya digunakan untuk berbagai tujuan, seperti mengurangi rasa lapar, menghilangkan rasa sakit, hingga memenuhi rasa ingin tahu. Namun, seiring waktu, penggunaan tersebut berkembang menjadi ketergantungan yang menimbulkan berbagai kerusakan.

Ia juga memaparkan sejarah perdagangan opium yang pernah berkembang di berbagai negara, termasuk di Indonesia pada masa kolonial Belanda. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba telah menjadi persoalan global yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

Membahas penyebab remaja terjerumus dalam narkoba, Ferdinand menjelaskan bahwa masa remaja merupakan fase pertumbuhan yang kompleks. Perubahan hormon, kondisi mental yang belum stabil, kecenderungan mencari sensasi baru, serta pengaruh teman sebaya menjadi faktor yang sering mendorong seseorang mencoba narkoba.

“Remaja cenderung ingin mencoba hal-hal baru dan menantang. Ketika tidak memiliki kontrol diri yang kuat, mereka lebih mudah terpengaruh lingkungan yang buruk,” katanya.

Selain faktor lingkungan, ia juga menyinggung adanya faktor keturunan yang dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami ketergantungan terhadap alkohol maupun narkoba apabila terdapat riwayat penyalahgunaan zat narkoba dalam keluarga.

Dari sisi hukum, Ferdinand menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sementara dalam perspektif Islam, narkoba termasuk dalam kategori zat memabukkan yang hukumnya haram.

Mengutip firman Allah dalam QS. Al-Maidah ayat 90–91, ia menjelaskan bahwa khamr dan segala sesuatu yang memabukkan merupakan perbuatan setan yang dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, serta menjauhkan manusia dari mengingat Allah.

“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr hukumnya haram. Islam tidak hanya melarang karena dampaknya pada tubuh, tetapi juga karena merusak akal, moral, dan agama seseorang,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya
Back to top button