NASIONAL

Jokowi Minta Alat Uji Cepat Virus Corona Segera Didatangkan

Jakarta (SI Online) – Presiden Joko Widodo memerintahkan agar alat uji cepat atau Rapid Test virus corona jenis baru atau COVID-19 segera didatangkan.

Tidak hanya alat uji cepat, Jokowi juga meminta Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan memastikan kecukupan Alat Pelindung Diri (APD), “reagen”, ventilator serta masker dan alat pembersih tangan (hand sanitizer) guna mengatasi COVID-19.

“Penekanan Presiden adalah memastikan barang dan peralatan yang dibutuhkan untuk medis segera didatangkan dan disiapkan, baik dari luar negeri maupun dari lokal, seperti rapid test, APD, reagen, ventilator, dan masker serta hand sanitizer, juga cairan disinfektan,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dalam telekonferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 19 Maret 2020

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 itu mengakui alat uji cepat belum tersedia di Tanah Air, sehingga pemerintah perlu mendatangkan dari luar negeri.

“Sebagaimana pengalaman yang sudah dilakukan sejumlah negara, baik itu China kemudian juga Korea Selatan, juga Jepang. Sehingga kita mungkin nanti akan meminta izin kepada Ditjen Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan juga BPOM, untuk mempermudah akses. Sebagaimana UU no 24 tahun 2007, BNPB mendapatkan kemudahan akses. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 50,” kata Doni.

Dia menekankan target masyarakat yang akan mengikuti uji cepat adalah masyarakat secara umum, dengan prioritas masyarakat yang telah berkontak fisik dengan pasien positif COVID-19.

“Tentunya ini menjadi prioritas utama. Kalau seluruh masyarakat harus mendapat ‘rapid test’ ini, mungkin akan sangat sulit karena akan sangat banyak, penduduk kita jumlahnya 270 juta jiwa,” ujar dia.

Gugus Tugas akan berkoordinasi dengan petugas medis dan juga tim deteksi yang mencakup unsur TNI, Polri dan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk menentukan masyarakat yang pernah berada di kontak dekat dengan pasien positif COVID-19 dan wajib melakukan uji cepat.

Sebagai informasi, per Kamis 19 Maret 2020, jumlah masyarakat yang positif Corona mencapai 309, 15 Sembuh, 25 Meninggal.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button