Terancam COVID-19, Napi di AS Ngamuk Minta Dibebaskan
Washington (SI Online) – Kerusuhan pecah di sebuah penjara di Washinton, Amerika Serikat. Para narapidana mengamuk minta untuk dibebaskan setelah sejumlah orang di antara mereka terjangkit virus mematikan itu.
Departemen of Corections Washington State dalam siaran resminya, Kamis 9 April 2020, menerangkan, kerusuhan diawali aksi unjuk rasa di dalam area Pemasyarakatan Monroe. Petugas berusaha mengendalikan situasi dengan semprotan merica dan bola penyengat bahkan peluru karet.
Tapi upaya itu sia-sia, ratusan narapidana tetap mengamuk dan balik dengan berbagai alat yang mereka temukan di dalam penjara, mereka juga merusak dua gedung penjara. Bahkan mereka mengancam akan membakar penjara dan juga menyandera petugas.
Dalam gambar yang disiarkan televisi setempat terlihat ratusan narapidana yang disiarkan televisi lokal, para narapidana ada yang berusaha melarikan diri, hanya saja tak bisa karena sudah dikepung petugas.
Akhirnya situasi bisa diredam setelah dilakukan negosiasi dan penghuni penjara dievakuasi keluar.
“Departemen Pemasyarakatan memperhatikan keselamatan dan keamanan fasilitas pemasyarakatan, staf, dan individu yang dipenjara dengan sangat serius. Investigasi internal akan selesai. Tidak ada cedera pada staf atau pria yang dipenjara. Kedua unit perumahan sepenuhnya dievakuasi. Fasilitas ini bergerak terbatas. Situasi terkendali,” seperti tertulis dalam siaran resmi itu.
Menurut Departemen of Corections Washington State, kerusuhan pecah setelah dilakukan tes virus corona dan dari hasil tes itu didapati enam narapidana yang positif COVID-19.
“Keenam orang itu dipindahkan dari Unit Keamanan Minimum pada hari Minggu ke unit isolasi fasilitas. Tim perawatan kesehatan fasilitas menyediakan pemantauan klinis dan perawatan suportif bagi individu di unit isolasi,” tertulis.
Memang kondisi Amerika sedang genting, sudah lebih dari 400 ribu orang terinfeksi corona dan 15 ribu di antaranya meninggal dunia.
sumber: vivanews.com