Gubernur Anies: Besok Semua Tempat Ibadah Bisa Mulai Dibuka
Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Dalam fase pertama transisi ini, rumah-rumah ibadah diperbolehkan untuk buka kembali untuk melakukan kegiatan ibadah rutin.
“Mulai besok kegiatan beribadah bisa dilakukan di masjid, mushola, gereja, vihara, pura, kemudian kelenteng. Semua tempat ibadah sudah bisa mulai dibuka tapi hanya untuk kegiatan rutin,” kata Anies dalam siaran langsungnya di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis 4 Juni 2020.
Anies juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan tubuh meski fasilitas umum sudah dibuka secara bertahap di masa PSBB transisi. “Mengikuti prinsip-prinsip protokol kesehatan,” kata Anies.
Baca juga: Gubernur Anies Tetapkan Juni sebagai Masa Transisi
Ada tiga prinsip protokol kesehatan yang diterapkan secara umum di tempat-tempat ibadah yaitu pertama, jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
“Jadi kalau biasanya dapat menampung 200 orang, saat ini hanya dapat menampung 100 orang,” kata Anies.
Kedua, jarak antar warga di dalam tempat ibadah minimal satu meter antar orang sehingga dipastikan memperkecil kemungkinan untuk berinteraksi terutama bersentuhan secara fisik.
Baca juga: MUI DKI Persilahkan Masjid-masjid Dibuka untuk Shalat Jumat
Ketiga, pengurus tempat ibadah harus memastikan sebelum dan sesudah kegiatan ibadah dilakukan seluruh bagian tempat ibadah disemprot menggunakan disinfektan.
“Di luar kegiatan rutin, tidak diperbolehkan (beraktivitas di tempat ibadah). Jadi, hanya dibuka misalnya satu jam sebelum kegiatan ibadah dan segera ditutup satu jam sesudahnya. Ini untuk menghindari potensi penyebaran COVID-19,” kata Anies.
red: farah abdillah