NASIONAL

Gubernur Anies Tetapkan Juni sebagai PSBB Masa Transisi

Jakarta (SI Online) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies menjelaskan, transisi itu bertujuan untuk menuju kondisi masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Dalam masa ini, Anies bilang kegiatan ekonomi bertahap bisa dilakukan, namun ada batasan yang harus ditaati.

“Periode ini juga periode edukasi pembiasaan pada pola hidup sehat, aman, dan produktif sesuai protokol Covid-19,” katanya.

Anies juga mengatakan, fase pertama pelonggaran PSBB hanya dibolehkan pada kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat disertai efek risiko yang terkendali.

“Masa transisi ini bisa tuntas di akhir Juni, bisa berhasil dengan baik artinya tidak ada lonjakan kasus berarti semua indikator tunjukan stabilitas, akan bisa masuk ke fase kedua pelonggaran di bidang-bidang yang lebih luas lagi,” kata Anies.

Lebih lanjut, Anies mengungkapkan masa transisi dimulai besok sampai selesai. “Tidak disebutkan sampai kapan karena mengandalkan semua indikator,” kata dia.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button