NASIONAL

Jadi Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo: Ini Kecelakaan, Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Jakarta (SI Online) – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo bersama sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020,” jelas Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, seperti dilansir BBC News Indonesia, Kamis (26/11/2020).

Selain Edhy, enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah: APM (Staf Khusus Menteri KKP/Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster); SAF (Staf Khusus Menteri KKP/Wakil Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster); SWD (pengurus PT ACK); AF (staf istri Edhy Prabowo); AM (pengurus PT ACK); dan SJT (Direktur PT DPPP, tersangka pemberi suap).

Sebelumnya, Edhy terjaring dalam operasi tangkap tangan sepulang dari kunjungan kerja ke AS. Pada saat lawatan di AS itulah diduga Edhy dan istrinya membelanjakan uang senilai Rp750 juta yang berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster.

Menteri Edhy diduga “membelanjakan uang gratifikasi terkait izin ekspor benih lobster saat kunjungannya ke Amerika Serikat 21-23 November 2020”.

“Ini adalah kecelakaan, saya akan bertanggung jawab dunia akhirat. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat perikanan yang mungkin banyak terkhianati,” ungkap Edhy pada Rabu malam (25/11).

“Saya juga minta maaf kepada keluarga besar partai saya [Gerindra] dan saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum partai. Saya juga akan minta untuk tidak lagi jadi menteri, dan saya kira prosesnya sudah berlangsung. Saya akan hadapi ini dengan jiwa besar,” kata Edhy sambil berjalan keluar gedung KPK untuk ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening pengurus PT ACK ke rekening salah satu bank atas nama AF (staf istri menteri Edhy) sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo dan istrinya serta SAF dan APM [keduanya staf khusus Menteri Edhy].

Uang itu lalu digunakan untuk belanja barang mewah di Honolulu AS pada tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Barang-barang itu lalu diperlihatkan dalam jumpa pers KPK, termasuk pula sebuah sepeda. Namun belum jelas bagaimana keterkaitan sepeda itu dalam kasus yang menjerat Edhy.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button