NASIONAL

Alasan Pandemi COVID-19, Polisi Bubarkan Paksa Aksi 1812

Jakarta (SI Online) – Aparat kepolisian akhirnya membubarkan paksa massa aksi demonstrasi 1812 yang berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat siang, 18 Desember 2020. Alasan pembubaran, pandemi Covid-19.

“Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah pandemi COVID-19,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara di Monumen Patung Kuda, Jumat (18/12).

Kepolisian juga mengerahkan kendaraan taktis untuk membubarkan pengunjuk rasa. Ribuan orang yang berkumpul itu juga diminta mundur melewati Jalan MH Thamrin.

“Saya minta massa mundur semua. Kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas karena hal itu sudah diatur undang-undang,” kata Heru.

Meski sudah dibubarkan, muncul kelompok massa berbeda dari arah Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menuju Monumen Patung Kuda.

Massa tersebut juga kemudian dibubarkan paksa oleh petugas Kepolisian yang dikawal kendaraan taktis.

Seperti dilansir ANTARA, lima ribu personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta telah disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menempatkan 7.500 personel cadangan juga dari TNI-Polri dan unsur dari pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dishub hingga Damkar.

Aksi 1812 digelar oleh ANAK NKRI dengan tema “Tegakkan Keadilan Selamatkan NKRI.” Tuntutan aksi antara lain pembebasan Habib Rizieq Syihab (HRS) tanpa syarat, penuntasan kasus pembunuhan enam laskar FPI, Stop Kriminalisasi Ulama dan Stop Diskriminasi Hukum.

red: farah abdillah/dbs

Artikel Terkait

Back to top button