Fadli Zon: Penembakan Enam Anggota FPI Adalah Pelanggaran HAM
Jakarta (SI Online) – Anggota DPR RI Fadli Zon turut berpendapat bahwa terbunuhnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam tragedi KM 50 adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Kata Fadli, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) telah menyatakan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM.
“Dan saya kira sudah ada juga sejumlah tokoh dan pakar yang menyatakan hal serupa, saya termasuk yang berpendapat bahwa peristtiwa itu adalah pelanggaran ham karena telah menghilangkan nyawa manusia, enam orang anak-anak muda Indonesia,” kata Fadli dikutip Suara Islam Online, Sabtu (26/12) melalui kanal Youtube Fadli Zon Official.
Menurut Fadli, apapun ceritanya dan seperti yang disampaikan Kontras, ini penghinaan terhadap hukum kita, karena hukum kita menganut asas praduga tak bersalah.
“Kalau melihat dari dalih atau alasan yang selalu berubah dari pihak kepolisian tentu saja masih mengundang banyak tanda tanya,” ujarnya.
Sebagai anggota DPR, Fadli mengaku banyak mendapatkan masukan dan harapan dari masyarakat. Menurutnya, banyak masyarakat yang menginginkan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta independen yang bisa transaparan dan akuntabel untuk mengusut tuntas kasus ini.
Namun saat ini, kasus tersebut ditanggani oleh Komnas HAM. “Kita berharap Komnas HAM bisa mengungkap apa yang terjadi sesungguhnya, tanpa ada tekanan dan intervensi,” jelas politisi Partai Gerindra itu.