Stigma Negatif Kasus Terorisme, Romo Syafii: Ini Desain Siapa?
Makassar (SI Online) – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Romo Syafii mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, beberapa waktu lalu.
“Saya mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, karena bisa mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa, dan bisa mendorong pihak yang berkepentingan membuat stigma tentang kaum intoleran padahal tidak ada satu agamapun yang mengajarkan terorisme,” kata Romo melalui pernyataannya yang diterima Suara Islam Online, Sabtu (3/4/2021) dalam rangakaian kunjungan kerja Komisi III di Makassar.
Politisi Gerindra itu berharap, aparat penegak hukum bisa mengusut siapa aktor intelektual dibalik kasus ini.
“Saya menghargai BNPT, Densus 88 serta pihak Kepolisian dan saya juga sangat berharap kasus ini tidak berhenti hanya pada kurcacinya, karena sudah biasa seperti kasus narkoba yang ditangkap hanya kurcaci-kurcaci di bawah saja tapi tidak sampai keatasnya,” ujarnya.
Kata Romo, dalam UU Terorisme ada yang lebih luas wewenang untuk pihak Kepolisian, BNPT, dan Densus yang bisa menghabisi paham teroris.
“Dan sayapun ingin mengingatkan bahwa korban terorisme merupakan tanggung jawab negara, jadi negara harus hadir untuk menangani korban dari kasus bom makasar ini,” ungkapnya.
Menurut UU Terorisme, kata Romo, jelas harus ada kesiapsiagaan nasional, ada kontra radikalisasi dan ada program deradikalisasi.
“Harapan saya agar ada kerjasama dengan pihak Polda se-Indonesia sudah sampai mana saja jaringan ini,” jelasnya.
Romo pun mempertanyakan latar belakang munculnya stigma terhadap kelompok Islam.
“Kondisi ekonomi yang buruk, lapangan pekerjaan didominasi pihak tenaga asing, stigma negatif kepada ajaran Islam, ada juga stigma musuh Pancasila adalah Islam dan selanjutnya kepada ormas tertentu lalu kepada ulamanya sehingga stigma tersebut semakin jelas tujuannya menjelekkan Islam. Siapa yang mendesign ini?!” tanya Romo.
“Ajaran sesat itu terus dibiarkan, siapa sebenarnya pihak dibalik ini semua??! Agama mana yang mengajarkan bunuh diri masuk surga?!” tambahnya.
Romo menegaskan bahwa terorisme tak ada kaitannya dengan agama.
“Dan bisa saya pastikan itu pasti bukan tokoh agama karena tidak ada satu agamapun yang mengajarkan paham tersebut. Kesesatan ajaran tersebut harus bisa kita hilangkan,” tegasnya.
“Saya minta kesemua pihak BNPT, Densus dan Kepolisian untuk mensosialisasikan apa itu Pasal 1 UU No. 5 tahun 2018 yaitu apa itu teroris, agar tidak terjadi salah tangkap,” tandas Romo.
red: adhila