OPINI

Kemdikbud-Ristek Digabung, Apakah Sebuah Kemajuan?

Pada sidang paripurna IV DPR periode 2020-2021 (9/4) telah disetujui adanya peleburan Kemristek ke dalam Kemdikbud. Untuk meleburnya tentu sebagian fungsi dan kewenangan Kemristek dilakukan penyesuaian. Selanjutnya akan dibentuk dari peleburan kementerian baru yakni Kemdikbud-Ristek.

Peleburan ini sejatinya adalah pembubaran Kemristek. Kewenangan strategis dalam riset dan inovasi serta penentuan skema strategisnya telah disesuaikan dengan Kemdikbud. Ibaratnya seekor macan yang dikondisikan ompong.

Munculnya Kemdikbud-Ristek ini telah mengkonfirmasi sedemikian jelas akan lemahnya visi riset dan inovasi teknologi pemerintahan negeri ini. Kalau kita menengok ke belakang pada masa Suharto. Indonesia pernah melakukan riset dan inovasi teknologi penerbangan. Prof BJ Habibie menjadi ketuanya dalam hal tersebut. Akhirnya Indonesia berhasil membuat pesawat Gatutkaca N-250. Hanya saja karena visi riset teknologinya bukan visi kemandirian dan kemajuan teknologi kedepan, jadinya pesawat N-250 dimuseumkan. Tidak ada lagi riset dan inovasi pengembangannya. Di samping biayanya yang mahal. Sementara jika hanya untuk kebutuhan komersil bisa ditangani dengan membeli dan atau menyewa armada pesawat dari negara lain, tentunya lebih bisa menghemat anggaran. Demikianlah visi instan dalam riset teknologi. Sedangkan riset itu butuh waktu lama dan biaya mahal, sedangkan hasilnya belum bisa diperkirakan. Jadi tidaklah mengherankan bila wacana peleburan Kemristek ini bergulir.

Berikutnya peleburan Kemristek ke Kemdikbud akan menuai paradigma yang berbeda bila dipertentangkan. Kemdikbud itu punya kewenangan strategis dalam koridor pendidikan guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Berbeda halnya dengan Kemristek. Kemristek berada di wilayah riset dan inovasi teknologi yang progresif mestinya. Artinya mengikuti kebutuhan dan perkembangan kemajuan jaman. Jadi peleburan ini juga bisa menjadi pengkerdilan dinamika riset dan inovasi teknologi. Mengingat Kemdikbud itu berada di wilayah PAUD, TK, pendidikan dasar dan menengah. Kalau boleh menyebut fenomena peleburan ini adalah miris.

Bahkan bila dibuat perbandingan. Kemristek dilebur ke Dikti saja tetap akan ada penyesuaian. Apalagi dengan Kemdikbud. Riset dan inovasi teknologi akan mengalami stagnasi tentunya. Akibat yang lebih parah, Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi teknologi negara lain atas nama globalisasi. Lebih fatal lagi ketika industri strategis di bidang pertahanan keamanan bisa dikendalikan negara lain yang notabenenya adalah negara-negara imperialis.

Memang masih ada BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) yang dulunya di bawah Kemristek. Pasca peleburan, BRIN akan berdiri sendiri. BRIN selayaknya BNPB maupun BKPM. Pertanyaannya, apakah BRIN akan mampu mengkover kebijakan strategis dalam riset dan inovasi teknologi?

Selama ini BRIN selayaknya sebuah badan, hanya berada dalam tataran teknis pelaksanaan. Sedangkan Kemristek yang menyusun kebijakan strategis yang menyeluruh. Sebuah badan organisasi akan sulit keluar dari wilayah teknis implementasi. Jadi akan sulit dibayangkan BRIN akan mampu mengkover sebuah kebijakan strategis, apatah lagi kita berbicara progresif.

Oleh karena itu, yang perlu disadari bersama bahwa Indonesia termasuk negeri-negeri Islam lainnya, notabenenya adalah wilayah yang kaya dengan berbagai potensi SDA. SDA yang melimpah akan mampu memberikan andil kemajuan dan kesejahteraan bila dilakukan pengelolaan yang baik.

Adapun pengelolaan yang baik itu berada dalam 2 lini yang harus dijalankan seirama. Hal tersebut dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya berikut ini.

Dan persiapkanlah  oleh kalian apa-apa saja yang bisa disiapkan dari kekuatan dan dari kuda-kuda yang ditambatkan. Agar dengan persiapan itu kalian bisa menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuh kalian dan musuh yang lainnya selain mereka, yang kalian tidak mengetahuinya. Sedangkan Allah mengetahuinya… (Al-Anfal ayat 60).

Dari ayat tersebut terlihat akan pentingnya visi dan misi dalam riset dan inovasi teknologi. Visi yang digariskan adalah menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian. Ini adalah visi progresif yang tidak akan lekang oleh waktu dan jaman. Artinya dengan visi demikian, negeri-negeri Islam harus mampu menjadi negara maju yang kuat. Bukankah Indonesia dicanangkan menjadi negara kuat urutan ke-5 pada 2045? Dengan pijakan ideologi yang kuat maka visi tersebut tidak akan pernah berubah haluan. Aqidah yang dianut oleh mayoritas penduduk negeri ini akan menjadi pijakan yang kuat dan stabil mengarahkan Indonesia dalam meraih visi sedemikian.

Selanjutnya untuk meraih visi sebagaimana ayat tersebut, diperlukan misi yang jelas dan terukur. Frasa “kuda-kuda yang ditambatkan” menunjukkan misi superlatif. Artinya, negeri-negeri Islam harus memiliki teknologi tercanggih. Walhasil keberadaan aktifitas yang konsen dalam riset dan inovasi teknologi kehidupan adalah mutlak diperlukan. Menuju inovasi teknologi tercanggih dibutuhkan kebijakan strategis yang akan melahirkan SDM yang mumpuni, keberlanjutan riset secara progresif serta pendanaan yang kuat. Dengan demikian, negeri-negeri Islam termasuk Indonesia akan menjadi kekuatan yang mandiri guna mewujudkan kerahmatan bagi seluruh alam.

26 April 2021

Ainul Mizan, Peneliti LANSKAP

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button