Jatuh, Indonesia Masuk Kategori Negara Berpendapatan Menengah ke Bawah
Jakarta (SI Online) – Bank Dunia menurunkan peringkat klasifikasi Indonesia. Semula, Indonesia masuk ke dalam klasifikasi negara berpendapatan menengah ke atas, namun kini menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah.
Bank Dunia mengumumkan hal itu melalui laporan bertajuk ‘New World Bank country classifications by income level: 2021-2022.’ Laporan tersebut telah dipublikasikan sejak 1 Juli 2021 lalu.
Penurunan klasifikasi ini juga dipengaruhi oleh acuan gross national income (GNI) per kapita dalam dolar AS yang digunakan Bank Dunia. Selain itu, juga dipengaruhi perkembangan dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomiannya.
Dalam acuan baru, GNI untuk negara berpendapatan menengah atas ditetapkan sebesar US$4.096 -12.695 dari sebelumnya pada tahun lalu US$4.046 -12.535. Sementara itu, negara berpendapatan menengah ke bawah berubah menjadi US$1.046 – 4.095 dari US$1.035 – 4.045.
Adapun untuk negara-negara yang termasuk sebagai negara berpendapatan tinggi ditetapkan GNI-nya sebesar lebih dari US$12.695 dari sebelumnya di atas US$12.535.
GNI Indonesia sendiri, dalam laporan terbaru Bank Dunia itu ditetapkan sebesar US$3.870 turun dari tahun sebelumnya sebesar US$4.050. Indonesia turun peringkat bersama dengan Belize, Iran, Mauritius, Panama, Romania dan Samoa.
“Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020,” tulis laporan tersebut. [viva.co.id]