NASIONAL

Polri Diminta Proaktif dalam Kasus Penodaan Agama M Kace

Jakarta (SI Online) – Pernyataan yang diduga sebagai penistaan agama yang dilakukan murtadin Muhammad Kace memunculkan berbagai reaksi keras dari publik.

“Atas ucapan yang melecehkan tersebut, ada baiknya, sebelum terlambat, yang bersangkutan segera meminta maaf dengan tulus dan menyatakan penyesalan secara terbuka ke publik atas ucapan pelecehan tersebut,” kata Direktur Pusat Pendidikan HAM Uhamka Maneger Nasution kepada Suara Islam Online, Senin (23/8/2021).

Maneger menyarakan, Kace sebaiknya berjanji tidak akan mengulangi lagi kata dan laku yang cacat nalar kemanusiaan tersebut di masa mendatang.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu meminta publik untuk tidak terprovokasi dengan kasus ini.

Menurutnya, publik yang merasa tidak nyaman dengan peristiwa ini sebaiknya menempuh cara yang elegan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Misalnya dengan mengajukan yang bersangkutan ke proses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban atas kata dan lakunya.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah itu meminta pihak kepolisian RI untuk proaktif untuk segera menangani kasus penistaan agama ini.

“Meminta pihak berwajib untuk proaktif menangani kasus ini sesegera mungkin, sebelum terlambat, agar tidak memantik keresahan publik yang lebih besar lagi,” jelas Maneger.

Selain itu, pihaknya meminta kepada setiap warga negara untuk tidak hanya merasa bisa, tapi juga harus bisa merasa. Salah satu nilai paling elementer dalam HAM itu adalah sikap respek.

“Seorang warga negara harus bisa merasa dan menghormati perasaan dan apalagi keyakinan orang lain. Penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kasta tertinggi dalam HAM,” tandasnya.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button