Ustaz Farid Okbah Ditangkap Polisi, Partai Dakwah: Tak Terkait PDRI
Jakarta (SI Online) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) membenarkan terjadinya penangkapan terhadap Ustaz Farid Ahmad Okbah, Ketua Umum PDRI, pada Selasa pagi (16/11/2021) oleh kepolisian.
“Sehubungan dengan berita yang beredar tentang penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia oleh aparat negara di kediaman pribadi rumah beliau, maka melalui press release ini kami nyatakan bahwa penangkapan tersebut benar terjadi dan tidak terkait dengan aktivitas beliau sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia,” ungkap DPP PDRI dalam keterangan resminya, Selasa (16/11).
Baca juga: Ustaz Farid Okbah dan Ustaz Zain An-Najah Ditangkap Polisi Usai Shalat Subuh
Wakil Ketua Umum PDRI, Masri Sitanggang menjelaskan, partainya sedang dalam proses pengurusan perizinan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menkumham sehingga segala aktivitasnya masih berupa pembentukan jaringan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan sebagai syarat administratif mendapatkan SK Menkumham tersebut.
“Oleh sebab itu, selama ini aktivitas kepartaian ketua umum hanya terkait hal tersebut dan merupakan aktivitas konstitusional yang dibolehkan oleh hukum di Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi,” kata dia.
Sedangkan terkait aktivitas lainnya, Masri menyebut hal itu merupakan tanggung jawab pribadi Ustaz Farid Ahmad Okbah diluar dari tanggung jawab dan sepengetahuan pengurus PDRI.
Namun demikian, Masri menambahkan, PDRI saat ini sedang melakukan pendampingan secara hukum melalui Ketua Bidang Hukum PDRI, Ismar Syafrudin.
“Kami berharap pihak berwenang yang menangkap beliau menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia dan tidak termakan oleh fitnah-fitnah yang mendiskreditkan beliau. Semoga Allah SWT, memberikan pertolongan dan ketabahan kepada Ustaz Farid Ahmad Okbah agar dapat bisa beraktivitas kembali sebagai Ketua Umum Partai Dakwah demi kejayaan NKRI,” punggkasnya.
red: farah abdillah