NASIONAL

Ustaz Farid Okbah dan Ustaz Zain An-Najah Ditangkap Polisi Usai Shalat Subuh

Jakarta (SI Online) – Dua orang ustaz yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat, Ustaz Farid Ahmad Okbah, MA., dan Ustaz Dr. H. Ahmad Zain An Najah, MA., dikabarkan ditangkap sejumlah polisi yang kabarnya merupakan Densus 88.

“Mohon doanya semua, Ustad Faridh Uqbah digerebek rumahnya sama densus pagi ini. Semoga hanya fitnah. La haula wa la quwwata illah billah,” bunyi pesan di berbagai grup WA yang beredar Selasa pagi (16/11).

Kedua ustaz yang sama-sama merupakan pengasuh Pesantren Tinggi ”Al Islam”, Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi, itu ditangkap di kediaman masing-masing usai shalat Subuh, Selasa (16/11/2021).

Ustaz Zain, doktor jurusan Syariah Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, merupakan Direktur Pesantren Tinggi ”Al Islam” yang bernaung di bawah Yayasan Al Islam yang diketuai oleh Ustaz Farid Ahmad Okbah.

Bukan hanya dua petinggi Pesantren Al Islam itu saja, kabarnya, salah satu pengajarnya yakni Ustaz Dr. Anung Al Hamat, juga ikut ditangkap.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak polisi terkait penangkapan tersebut. Tim Pengacara Muslim (TPM) yang biasa membantu menangani kasus terorisme, juga belum dapat memastikan.

“Beberapa buku beliau dibawa. Intinya saat ini beliau ditangkap, ditahan, namun kami belum mendapat informasi beliau ditahan dimana, diperiksa dimana,” ujar Ismar Syafruddin, salah satu pengacara TPM, seperti dilansir Arrahmah.id.

Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang diketuai oleh Ustaz Farid Okbah, juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kami nyatakan bahwa penangkapan tersebut benar terjadi dan tidak terkait dengan aktivitas beliau sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia,” ungkap PDRI dalam pernyataannya, Selasa siang (16/11/2021).

Baik Ustaz Farid maupun Ustaz Zain adalah tokoh yang dikenal publik dan aktif di berbagai organisasi keislaman. Aktivitasnya terbuka di tengah-tengah masyarakat, baik di ibu kota Jakarta maupun daerah.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button