RESONANSI

Marak NFT dalam Balutan Cryptocurrency, Halalkah?

Fenomena Ghazali, seorang pemuda yang menghebohkan Tanah Air, lantaran dari hasil menjual swafoto selfienya lewat Non Fungible Token (NFT) melalui platform OpenSea ia berhasil meraup keuntungan yang menggiurkan. Foto selfie yang dijual di Opensea ditawar paling tinggi 2 ETH (ethereum) atau senilai Rp92,3 juta. Bak ketiban durian runtuh, penjualan ratusan koleksi foto NFT Ghozali Everyday meraup keuntungan sekitar Rp1,5 miliar  (15/01/22).

Komunitas NFT Indonesia, disebut yang pertama kali mempromosikan NFT berjudul Ghozali Everyday dibanjiri pembeli dari sejumlah kalangan dan figur terkenal. Salah satu figure terkenal yang membeli adalah Chef Arnold, memborong 25 koleksi foto selfie  NFT Ghozali Everyday.

Masyarakat tengah antusias menyambut fenomena ini, ingin mendapat “cuan” seperti Ghazali, mereka berbondong-bondong mengikuti jejaknya dengan menjual NFT di OpenSea. Menariknya, kali ini tak hanya foto selfie, melainkan foto makanan, bahkan Kartu Tanda Penduduk (16/1/22). Foto makanan yang dibandrol dengan harga yang beragam, mulai dari 0,001 ETH (ethereum, setara Rp47.500) hingga paling mahal 80 ETH (sekitar Rp3,8 miliar). NFT menjadi booming karena dinilai cara baru menghasilkan uang di era digital. Lantas apa yang menarik dari NFT?

Mengenal NFT dan OpenSea

Berbeda dengan dunia nyata, kemajuan dan kecanggihan teknologi di ruang maya dapat diduplikasikan. Berbagai karya seperti foto, karya seni, lagu, lelucon (meme), atau konten lain dalam bentuk apapun yang diunggah di internet. Hal ini seolah membuat tidak ada batasan antara hasil karya asli dan hasil duplikasi. Namun dengan kehadiran NFT, sebuah karya digital bisa dijamin keorisinilannya meski duplikatnya menjamur di dunia maya.

NFT merupakan temuan teknologi kripto semacam sertifikat digital, yang menyatakan pihak yang memiliki foto, video, atau bentuk virtual lainnya. Aset-aset dengan NFT akan tercatat dalam blockchain. Blockchain adalah sebuah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan data digital semacam buku besar digital, mirip dengan jaringan (network) yang mendukung Ethereum, Bitcoin, dan mata aset kripto lainnya. (14/2/22). Ketika NFT sudah terenkripsi di blockchain pada suatu hal, maka hal tersebut tidak dapat direplikasi atau diduplikasi dan berlaku sebagai item koleksi, sehingga menjadikannya langka. NFT ibarat sebuah sertifikat orisinil aset virtual. Dengan demikian, seseorang yang memiliki sebuah NFT akan memiliki sesuatu yang berharga di dunia digital, sama seperti mereka memiliki sebuah asset yang berharga di dunia nyata.

Karena satu NFT memiliki keunikan tersendiri dan dijual dengan harga yang berbeda, maka kelemahan dari nilai sebuah aset NFT tidak bisa disamakan atau ditukarkan dengan aset NFT dan aset kripto lainnya. Oleh karena itu, aset semacam ini bersifat non-fungible (tidak bisa ditukarkan), berbeda dengan aset lainnya, seperti mata uang dollar AS, Ethereum, atau Bitcoin yang bersifat fungible. Oleh karena itu, aset NFT biasanya dilego atau berpindah kepemilikan melalui mekanisme lelang di berbagai platform online, seperti OpenSea yang digunakan Ghozali untuk menjual asetnya, NiftyGateway, Valuables, Foundation, Christie’s, dan sebagainya.

OpenSea adalah marketplace global  terbesar di dunia untuk melakukan transaksi NFT dan yang pertama kali berbasis di New York, Amerika Serikat (AS). Di Indonesia juga terdapat marketplace lokal untuk transaksi NFT, seperti TokoMall, Paras.id, Enevti, Kolektibel, Baliola, Artsky, dan Metaroid. (Forbes, 23/11/2021). Devin Finzer dan Alex Atallah sebagai salah satu  pencetus OpenSea mengakui pada bulan Februari 2021, pasar NFT bangkit dan menggilai dunia blockchain. Kemudian pada bulan Agustus 2021, NFT mencapai puncak penjualannya menjadi sepuluh kali lipat yaitu Rp3,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp48,669 triliun, sungguh angka yang fantastis.

Tentu hal ini menjadi rezeki nomplok untuk pemiliknya. Ditambah pengguna platform ini terus menjamur seiring tren. Finzer dan Atallah yang masih berusia 30 tahun menjadi miliarder pertama di dunia, sedangkan di Indonesia, tren NFT ini dimenangkan oleh Ghozali bak sultan baru yang berkuasa di dunia maya.

Ambisi Tak Bertepi

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button