NASIONAL

Kata Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas, KH Muhyiddin Junaidi: Kebijakan Radikal untuk Sekulerisasi Pendidikan

Jakarta (SI Online)-Wakil Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyoroti hilangnya istilah madrasah dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Kiai Muhyiddin mengatakan, penghapusan kata madrasah dari UU Sisdiknas merupakan bagian integral dari grand design untuk melemahkan posisi madrasah dalam mencetak kader anak bangsa dengan kualitas akidah dan iman yang membaja.

“Bahkan draft tersebut adalah kebijakan yang sangat radikal untuk menerapkan secara gradual konsep sekularisme pendidikan,” ungkap Kiai Muhyiddin kepada Suara Islam Online, Selasa ((29/003/2022).

Ketua Biro Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah ini menegaskan, meniadakan kata madrasah secara kasat mata merupakan sebuah pelanggaran berat terhadap UU Sisdiknas di era reformasi tahun 2003. Dalam UU tersebut, madrasah merupakan bagian integral dari Sisdiknas. “Seharusnya diperkuat, dikembangkan dan diintegrasikan,” tambahnya.

Khusus untuk pelajaran akidah, Kiai Muhyiddin menyarankan agar diprioritaskan bagi anak didik dan mendapatkan porsi waktu yang luas sehingga seimbang antara teori dan praktik.

“Rasulullah saja menghabiskan waktu 13 tahun di Makkah untuk mengajarkan dan memantapkan akidah umat,” ungkapnya.

Sebelumnya, dikabarkan RUU Sisdiknas menghilangkan frasa madrasah sebagai salah satu bentuk satuan pendidikan.

Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu), Arifin Junaidi mengkritik keras hal ini. Menurutnya, madrasah merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Namun, peranan madrasah di tengah masyarakat selama ini terabaikan.

Ia menilai UU Sisdiknas pada 2003 yang berlaku saat ini sudah memperkuat peranan madrasah dalam satu tarikan nafas dengan sekolah.

“Alih-alih memperkuat integrasi sekolah dan madrasah, draf RUU Sisdiknas malah menghapus penyebutan madrasah,” kata Arifin dalam keterangannya, dikutip Senin (28/03).

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button