Dorong MLB, Sejumlah Kiai NU Gelar Mubes Alim Ulama di Bangkalan
Jakarta (SI Online) – Sejumlah kiai dan ulama dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama di Bangkalan, Jawa Timur pada Ahad (18/08) kemarin.
Hadir dalam pertemuan itu sejumlah kiai di antaranya mantan Ketua PWNU Jawa Timur KH. Marzuki Mustamar, mantan Wakil Ketua PWNU Jatim KH. Abdussalam Shohib atau Gus Salam hingga Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon KH. Imam Jazuli.
Berkumpulnya para kiai ini untuk menyikapi persoalan terkait Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu terakhir.
Pertemuan para kiai itu menghasilkan keputusan yang dinamakan “Amanah Bangkalan”.
Salah satu poin Amanah Bangkalan ini menilai PBNU hasil Muktamar Lampung telah melakukan pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Perkum dan etika dan moral dalam berorganisasi.
“PBNU hasil Muktamar Lampung telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktek politisasi institusi NU dan menjadikan NU sebagai alat politik merebut kekuasaan yang menabrak aturan organisasi dan Khittah 1926,” bunyi poin kedua keputusan tersebut dalam keterangan resminya.
Kemudian poin ketiga dan keempat para alim ulama bersepakat membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU.
Nama-nama presidium ini antara lain: KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, KH. Imam Baehaqi, KH. Muhaimin, KH. Rosikh Roghibi, KH. Sholahuddin Azmi, KH. Fahmi, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH.Nasirul Mahasin, KH. Haidar Muhaimin, dan KH. Aguk Irawan.
“Tugas utama Presidium melakukan koordinasi, konsolidasi & menyosialisasikan Amanah Bangkalan kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU & PCNU se-Indonesia, PCINU se-Dunia serta Banom dan Lembaga NU,” bunyi poin kelima keputusan tersebut.
Kemudian poin keenam, Mubes bersepakat diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen-elemen NU untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah).
Presidium Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut.
“Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU,” tegas para kiai pada poin ketujuh.