Inilah Tips Jual atau Beli Motor Bekas

Jual atau beli motor bekas bisa menjadi pilihan yang menguntungkan jika dilakukan dengan tepat. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar transaksi berjalan lancar dan terhindar dari risiko penipuan.
Selain itu, bagi yang ingin mengirim motor ke luar pulau, memilih jasa cargo murah dan terpercaya juga penting. Berikut tips lengkapnya!
Tips Membeli Motor Bekas
a. Tentukan Budget dan Kebutuhan
Sebelum membeli, tentukan budget dan jenis motor yang sesuai kebutuhan. Apakah untuk harian, touring, atau sekadar transportasi darurat. Sesuaikan juga dengan kondisi keuangan agar tidak terbebani.
b. Cek Kondisi Fisik Motor
- Body dan Cat: Periksa apakah ada baret, penyok, atau cat yang mengelupas.
- Ban dan Roda: Pastikan ban masih bagus dan tidak aus. Roda harus lurus tanpa kerusakan.
- Mesin: Nyalakan mesin dan dengarkan suaranya. Mesin yang sehat tidak mengeluarkan suara kasar atau berisik.
- Oli dan Sistem Kelistrikan: Cek warna oli (jangan terlalu hitam) dan pastikan lampu, klakson, serta indikator berfungsi.
c. Periksa Dokumen Kendaraan
Pastikan STNK dan BPKB asli, bukan hasil duplikat. Cek juga:
- Nama pemilik di STNK/BPKB harus sama dengan penjual.
- Tidak ada catatan leasing (jika bekas kredit, pastikan sudah lunas).
- Cek pajak motor (jangan sampai telat).
d. Test Ride
Jangan ragu untuk mencoba motor sebelum beli. Rasakan apakah ada getaran tidak wajar, rem bekerja dengan baik, dan kopling tidak selip.
e. Bandingkan Harga Pasaran
Cek harga motor bekas di situs seperti OLX, Facebook Marketplace, atau Mobil123 untuk memastikan harga yang ditawarkan wajar.
Tips Menjual Motor Bekas
a. Bersihkan dan Perbaiki Kondisi Motor
Motor yang bersih dan terawat akan lebih menarik bagi pembeli. Jika ada kerusakan kecil, sebaiknya diperbaiki dulu agar nilai jual lebih tinggi.
b. Tentukan Harga yang Kompetitif
Lihat harga pasaran dan sesuaikan dengan kondisi motor. Jangan terlalu mahal, tetapi juga jangan terlalu murah agar tidak merugikan diri sendiri.
c. Siapkan Dokumen Lengkap
Pastikan STNK, BPKB, dan faktur pembelian (jika ada) lengkap. Jika motor bekas kredit, pastikan sudah ada surat lunas dari leasing.